logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

 

Whats-App-Image-2021-07-29-at-11-46-21  Whats-App-Image-2021-07-29-at-11-46-21-1 

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id

Cara mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Pengadilan Agama Kabanjahe selain dengan menerapkan protokol kesehatan juga dilakukan sterilisasi Gedung Kantor. Sterilisasi Gedung Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe dilaksanakan dengan cara meyemprotkan cairan disinfektan disetiap tempat dan ruangan kantor. 

Kegiatan ini diagendakan dilaksanakan selama 2 hari yaitu mulai hari ini Kamis sampai dengan besok, Jumat (29 s.d 30 Juli 2020). Dijadwalkan pada hari ini dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk lantai bawah gedung dan besok untuk lantai atas.

Whats-App-Image-2021-07-29-at-11-46-20   Whats-App-Image-2021-07-29-at-11-46-20-1

Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M.H. memerintahkan 2 Orang Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai Petugas Penyemprotan yaitu Sdr. Maulana Akbar Z Ketaren dan Sdr. M. Yusup, S. Kom.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan gedung Kantor dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe dapat terbebas dari virus Covid-19. aamiin. (NRL)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice