![]() |
![]() |
Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Cara mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Pengadilan Agama Kabanjahe selain dengan menerapkan protokol kesehatan juga dilakukan sterilisasi Gedung Kantor. Sterilisasi Gedung Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe dilaksanakan dengan cara meyemprotkan cairan disinfektan disetiap tempat dan ruangan kantor.
Kegiatan ini diagendakan dilaksanakan selama 2 hari yaitu mulai hari ini Kamis sampai dengan besok, Jumat (29 s.d 30 Juli 2020). Dijadwalkan pada hari ini dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk lantai bawah gedung dan besok untuk lantai atas.
![]() |
![]() |
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M.H. memerintahkan 2 Orang Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai Petugas Penyemprotan yaitu Sdr. Maulana Akbar Z Ketaren dan Sdr. M. Yusup, S. Kom.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan gedung Kantor dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe dapat terbebas dari virus Covid-19. aamiin. (NRL)