PA Kabanjahe laksanakan Rapat Tim IT

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di ruang ketua Pengadilan agama Kabanjahe pada pukul 14.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan rapat dengan Tim IT Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari Senin (14/12). Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Surat Dirjen Badilag Nomor 4102/DJA/KP.02.1//12/2020 Tentang Perbaikan Penilaian dalam Prestasi Kinerja Di lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2020 pada tanggal 11 Desember yang lalu.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Evawaty, S. Ag., M.H beserta dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., MH langsung mengumpulkan Sekretaris beserta dengan Tim IT Pengadilan Agama Kabanjahe. Dalam arahannya ketua menjelaskan tentang prestasi kinerja pengadilan Agama kabanjahe yang memiliki nilai yang rendah dibanding dengan triwulan II yang lalu, terkhusus pada penilaian Inovasi Pengadilan.
“Telah Banyak Inovasi di Pengadilan Agama Kabanjahe yang telah kita buat baik inovasi yang bersifat IT maupun dibidang sarana dan prasarana seperti aplikasi persuratan elektronik, buku tamu elektronik maupun antrian sidang dan PSPT, aplikasi pinjam pakai payung dan Jilbab/jas, baca buku dan masih banyak yang lainnya, namun saya sangat menyayangkan nilai kita yang turun khususnya di point penilaian Inovasi” kata Evawaty.
Beliau juga merasa bingung dengan penilaian yang telah diberikan, “ Banyak inovasi kita yang telah kita maksimalkan dan terapkan di kantor kita, baik aplikasi secara IT dan inovasi di bidang sarana dan prasarana, namun nilai inovasi kita berkurang” tambahnya.
Beliau juga berharap kepada Tim IT di Pengadilan Agama Kabanjahe agar dapat menciptakan inovasi-inovasi baru yang secara aplikasi bisa menambah deretan nama-nama inovasi yang ada di Pengadilan Agama Kabanjahe, serta meminta masukan dari Tim IT Pengadilan Agama Kabanjahe dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan inovasi serta memberikan solusi agar Pengadilan Agama Kabanjahe dapat menambah Inovasi baru dalam memberikan layanan kepada masyrakat pencari keadilan serta memudahkan setiap urusan di bidang kesekretariatan maupun kepaniteraan. (NRL)