https://pa-kabanjahe.go.id
Senin, 20 Rajab 1443 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe laksanakan rapat koordinasi dengan agenda pembinaan dan evaluasi kerja yang dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Kabanjahe. Kegiatan rakor yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe; YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai PPNPN.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dalam arahannya menyampaikan perihal implementasi 5R (ringkas, rapih, resik, rawat dan rajin) dan 3S (senyum, salam dan sapa) yang harus benar-benar diperhatikan dan diterapkan, serta dilakukan evaluasi guna semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar kiranya dapat membuat inovasi-inovasi terbaru baik berupa aplikasi maupun non aplikasi yang nantinya dapat diaktualisasikan demi kemudahan, kenyamanan dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., juga menyampaikan perihal absensi dan disiplin kerja agar dapat dipertahankan karena selama ini memang sudah berjalan dengan baik. Beliau juga mengingatkan agar dapat meningkatkan semangat kerja dan menjaga kekompakan bersama demi kemajuan Pengadilan Agama Kabanjahe yang lebih baik lagi. (zal)