Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Guna memantapkan persiapan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Kabanjahe maka perlu diadakan evaluasi terhadap kinerja, pelayanan, budaya kerja dan Inovasi. Rapat dilaksanakan Ba'da Zuhur (3/8/2021) di ruangan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP dan Satu Orang Operator Pengadilan Agama Kabanjahe.
Rapat tersebut membahas tentang hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan lebih di mantapkan lagi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta agar Pengadilan Agama Kabanjahe dapat memperoleh predikat tersebut pada tahun ini. Selain membahas persiapan untuk meraih predikat WBK Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. juga mengevaluasi tentang Draft Laporan Kinerja Pengadilan Agama Kabanjahe untuk Triwulan II.
Ketua berharap akan ada perbaikan terhadap nilai Pengadilan Agama Kabanjahe dalam Laporan tersebut dan memerintahkan kepada Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Kabanjahe agar mengirimkan perbaikan atas Laporan Kinerja tersebut kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan dilampiri dengan eviden-eviden perbaikannya. (NRL)