PA Kabanjahe Ikuti Webinar POSDHESI dan Mahkamah Agung RI

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Kabanjahe, 03 Juli 2020 bertempat di Teleconference Room Pengadilan Agama Kabanjahe, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti Webinar Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang diadakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2310/DjA/HM.00/7/2020 Tanggal 01 Juli 2020, Webinar ke-5 tersebut mengambil tema Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Menuju Sistem Hukum Yang Kuat dan Efektif. Acara tersebut dimulai pada Hari Jumat pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh lebih dari 800 peserta dan dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom
Sebagai Keynote Speaker acara tersebut ialah Ketua Mahkamah Agung RI Bapak. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Malang (Ketua POSDHESI) Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Nur Yasin, S.H., M. Ag. Dan sebagai Narasumber Pembaruan KHES dan Akomodasi Fatwa DSN-MUI serta Implikasinya bagi penegakan hukum di Peradilan Agama yaitu Hakim Agung Bapak Dr. H. Amran Suadi , S.H., M.H., M.M. serta Narasumber lain yaitu para guru besar Universitas di Indonesia yang juga sebagai anggota dan pengurus POSDHESI.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak H. Yayan Liyana Mukhlis, S. Ag., M.H., Wakil Ketua Ibu Evawaty, S. Ag beserta satu orang Hakim mengikuti acara tersebut, dan acara tersebut berjalan dengan lancar. Acara ditutup sekitar pukul 17.00 WIB. (NRL)