https://pa-kabanjahe.go.id
Jum’at, 1 Sya’ban 1443 H bertepatan dengan tanggal 4 Maret 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini dimulai tepat pada Pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe; YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim YM. Bapak Muhammad Idris, S.HI., Sekretaris Ibu Afridawati, S.Ag., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dr. Saprijal, S.H., M.Ag.
Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada Peradilan Agama ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dengan menghadirkan Narasumber Ahli yaitu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama; Ibu Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., dan Auditor dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., M.Ak., CA., CfrA. Kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas ini diikuti oleh Pengadilan Agama seluruh Indonesia.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pada Tahun 2022 ini ada 62 Satuan Kerja yang diusulkan untuk mengikuti Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Adapun bagi Satker yang telah mendapatkan predikat WBK pada tahun 2021 tidak diusulkan untuk mengikuti Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2022 dikarenakan masa penilaian baik penilaian pada komponen pengungkit maupun komponen hasil minimal 1 (satu) tahun setelah pencanangan.
Selanjutnya Auditor dari Mahkamah Agung RI Bapak Ferry Taufik Ferdiyansyah juga menyampaikan banyak hal, diantaranya; perlu adanya kesinambungan proyek perubahan pada WBK dan WBBM. Proyek perubahan yang ada pada WBK jangan sampai hilang pada saat penilaian WBBM, diperlukan adanya modifikasi dan korelasi pada proyek perubahan selanjutnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan khususnya bagi masyarakat pencari keadilan. (zal)






