Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Senin, 27 Desember 2021, Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti Rapat Koordinasi Informasi Teknologi (IT) Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada Pukul 08.00 WIB secara live dari Hotel Aryaduta Jakarta ini bertemakan; “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”. Kegiatan ini diikuti oleh Mirta Sari, A.Md; Staf Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabanjahe.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Ahli; Bapak Teguh Arifiyadi, S.H., M.H (Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika/Ketua Umum Indonesia Cyber Cummunity). Sebagaimana disampaikan bahwa peningkatan administrasi, transparansi dan akuntabilitas di seluruh pengadilan di Indonesia membutuhkan akses terhadap data yang akurat, lengkap dan mutakhir. Hal tersebut dikarenakan data yang dimasukkan oleh setiap pengadilan dan dikelola dalam suatu sistem standar yang terotomatisasi memungkinkan Mahkamah Agung untuk secara efektif dan efisien mengelola sumber daya manusia dan anggarannya; mengawasi kinerja hakim dan staf pengadilan lain; memonitor kinerja dan riwayat perkara; meningkatkan manajemen alur perkara dan alokasi sumber daya; memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan, publik dan media; serta mendukung transisi menuju e-learning melalui Teknologi Informasi. (zal)