Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 08.00 hari ini (Senin, 14 Maret 2022) Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. beserta Wakil Ketua, Panitera dan sekretaris menghadiri Acara Pengukuhan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya (Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S. H., M. Hum., M. M.) Secara Virtual melalui aplikasi zoom.
Pengukuhan Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S. H., M. Hum., M. M (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dalam bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Peradilan Agama Islam ini dilaksanakan di Gedung Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung RI.
Pada Orasi Ilmiahnya yang berjudul "Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)" beliau menyampaikan "..untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak selain dilakukan dengan substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum juga harus dilakukan pembaharuan dengan sistem yang saling terkoneksi". "..Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mewujudkan interkoneksi sistem dengan cara sebagai berikut: Pertama, membangun database terpadu antara lembaga peradilan dengan Kementerian terkait. Kedua, membangun koordinasi antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya" tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama berseta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai pada pukul 11.00 WIB. (NRL)