PA Kabanjahe Gelar Sidang Keliling di Kabupaten Karo

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Pengadilan Agama Kabanjahe kembali melaksanakan sidang keliling, kali ini sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo yang di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 03 September 2014. Desa ini terletak di dekat kaki gunung Sinabung, Gunung yang baru-baru ini meletus dan memuntahkan lahar panas. Pelaksaan sidang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Jarak dari Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe ke Lokasi sidang keliling sekitar 45 km, dapat ditempuh dengan mobil selama 90 menit (1, 5 jam). Jalan menuju lokasi bervariasi, ada jalan mulus beraspal, ada juga jalan berlobang dan kecil. Namun para abdi negara ini tetap menjalaninya dengan semangat dan senang hati. Karena sidang keliling merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Mahkamah Agung / Pengadilan Agama untuk membantu para pencari keadilan, sehingga berperkara mudah, cepat dan biaya ringan dapat dilaksanakan.
Sepanjang jalan menuju lokasi sidang keliling, terlihat jelas gunung sinabung berdiri kokoh, bahkan ketika melewati gunung Sinabung, gunung tersebut sedang meletus, terlihat jelas lahar panas mengalir sampai kekaki gunung sinabung. Pemandangan yang indah dan cukup membuat was-was hati dan perasaan.
Sidang keliling kali ini, yang berangkat adalah majelis A, dengan ketua majelis Drs. Khoiruddin Harahap (Ketua Pengadilan Agama), dengan anggota majelis Yulistia, S.HI, Msy, dan Fitri, S.HI, MH, dengan panitera Pengganti Hj. Siti Ramlah, S.HI. Selain Majelis yang berangkat tersebut ikut juga berangkat Wakil Ketua (Drs. Mawardi Lingga, SH, MH) dan Hakim (Helmilawati, S.HI, MA).
Keikutsertaan Wakil Ketua dan Hakim tersebut dalam rangka mengenal daerah Tanah Karo, karena wakil ketua dan hakim tersebut baru mutasi ke Pengadilan Agama Kabanjahe. Selain nama tersebut diatas, ikut juga berangkat Rosintan Sembiring yang bertugas sebagai penjaga ruang sidang dan Fancokro, yang bertugas sebagai supir.
Pelaksaan sidang keliling berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Perkara yang disidangkan adalah perkara dengan nomor register : 46/Pdt.G/2014/PA-KBJ. Sidang dihadiri oleh Pemohon dan juga Termohon, sehingga Majelis Hakim dapat melaksanakan pemeriksaan terhadap perkara sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Walaupun perkara yang disidangkan hanya satu, namun rombongan tetap melaksanakan sidang, sebagai upaya membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Hal ini juga dilakukan sebagai bagian dari penyuluhan hukum, agar masyarakat di pedesaan melek hukum sadar hukum, dan menjadikan Pengadilan sebagai media dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi, sehingga setiap jalan keluar yang ditempuh mempunyai kekuatan dan kepastian hukum.
Sebelum zuhur, pelaksanaan sidang selesai digelar. Wajah Pemohon dan Termohon kelihatan ceria dan sumringah. Wajah yang menggambarkan kebahagiaan karena telah mendapat bantuan dari Pengadilan Agama Kabanjahe dengan mengadakan sidang langsung kedaerah mereka, sehingga mereka mendapatkan kemudahan dan keringanan biaya (karena mereka tidak harus datang ke kantor Pengadilan Agama Kabanjahe).
Selesai sidang, rombongan bersiap-siap pulang kembali ke kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, namun sebelum berangkat, wakil Ketua bertemu dengan salah seorang masyarakat setempat yang juga merupakan kenalan beliau. Setelah beramah tamah, bapak tersebut mengajak semua rombongan melihat kebun buah naga miliknya. Kebun buah naga seluas 0,5 hektar terlihat indah dengan buah yang merah menyala, membuat rombongan merasa kagum dan takjub.
Namun, karena rombongan harus kembali ke kantor untuk menjalankan tugas, maka rombongan kemudian memohon pamit. Tanpa disangka-sangka, bapak tersebut telah menyiapkan buah naga untuk dibawa pulang. Alhamdulillah, Allah memberikan rezki “min haitsu la yahtasib“, sebagai buah keihlasan karena telah meringankan langkah membantu masyarakat pencari keadilan.
Semoga, dalam sidang-sidang keliling berikutnya, para abdi negara ini dapat lebih ikhlas lagi dan lebih semangat lagi. Insya Allah semata-mata untuk mengharapkan keridhoan Allah swt. Amiin
By : Helmilawati, S.HI, MA & abah