PA Kabanjahe Gelar Rapat Penyeragaman Persepsi Amar Putusan
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Dalam rangka penyamaan persepsi amar putusan, pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe telah diadakan rapat terbatas guna membahas tentang amar putusan. Rapat ini dipimpin Bapak Ketua Drs. Ahmad Riva’i, S.H yang juga dihadiri Wakil Ketua, para hakim dan panitera Pengadilan Agama Kabanjahe.
Dalam paparannya Bapak Ketua menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan guna penyamaan persepsi amar putusan diantara Majelis Hakim, hal ini diharapkan akan mempermudah dalam pengisian aplikasi SIPP dan panitera sidang dalam membuat amar putusan pada berita acara sidang.
“Terkadang antara satu majelis dengan majelis lainnya ada perbedaan dalam membuat amar putusan, dan hal tersebut juga terkadang membingungkan panitera pengganti dalam membuat berita acara sidang, oleh karena itu penyeragamaan amar putusan merupakan sebuah keharusan”, papar beliau dalam rapat tersebut.
Dalam rapat ini dibahas tentang amar putusan cerai gugat, cerai talak dan istbat nikah serta beberapa amar putusan lainnya.
Semoga dengan adanya penyeragaman persepsi amar putusan ini, maka putusan akan terlihat lebih baik dan lebih mudah untuk difahami. (Admin IT)