PA Kabanjahe Gelar Bimbingan Teknis Yustisial
KPTA Medan Memberikan Arahan Sekaligus Membuka Acara Bimtek
Kabanjahe| pa-kabanjahe.net
Senin, (8/4/2013), Pengadilan Tinggi Agama Medan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Yustisial di PA Kabanjahe. Bimtek diikuti oleh 5 Pengadilan Agama di Sumatera Utara, yaitu PA Medan, PA Stabat, PA Binjai, PA Sidikalang dan PA Kabanjahe selaku tuan rumah tempat penyelenggaraan Bimtek.
Dalam acara pembukaan yang dipandu oleh Fitri, SHI,MH, diawali dengan pembacaan Ayat suci Al-Qur’an oleh Syawaluddin Nasution, SHI, Pegawai PA Kabanjahe, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (KPA), Bapak Drs. Khoiruddin Harahap dan pengarahan sekaligus membuka acara bimtek disampaikan oleh Ketua PTA Medan (KPTA), Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, dan ditutup dengan doa dipimpin oleh Drs. H. Nur Al Jum’at, SH., MH Hakim PA Stabat.
Dalam kata sambutannya, KPA Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap, menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan sebagai Narasumber dan para Ketua serta Wakil Ketua PA dan seluruh peserta bimtek, yang berkenan hadir untuk mengikuti bimtek. KPA Kabanjahe, secara khusus pula, mengucapkan terima kasih kepada KPA Medan yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai tempat penyelenggaraan bimtek.
KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa aparat peradilan agama tidak boleh merasa puas dengan tugas yang dilaksanakan. Karena ternyata, masyarakat Indonesia memang kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pegawai pengadilan.
Untuk itu, lanjut KPTA Medan, “Penyelenggaraan bimtek dalam bentuk diskusi antar peradilan agama dalam kelompok kecil yang diikuti oleh para hakim dan panitera pengganti menjadi sangat penting untuk dilakukan”. Sehingga otomasi administrasi perkara di peradilan agama harus terus dilakukan dengan baik. lanjut KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH.
Laskar Al Hijrah
Kiri : Peserta Bimtek Mendengarkan Kata Sambutan dari KPTA Medan dan kanan : KPTA Medan Memakaikan Jaket Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus
Seusai memberikan arahan dan membuka acara bimtek, KPTA Medan, berkesempatan memakaikan Jaket Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus, kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karo, Drs. Mardinal Tarigan, MA, yang hadir dalam acara tersebut, dan lima orang perwakilan PA peserta, serta menyerahkan Gelas SIADPA Plus kepada tiga orang perwakilan peserta. KPTA berharap, jaket Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus, memberikan semangat untuk bekerja dan berusaha menuju otomatisasi administrasi di lingkungan peradilan agama.
Diskusi Bedah Berkas
Kemudian acara bimtek dilanjutkan dengan bedah berkas yang dilaksanakan oleh lima kelompok, yang masing-masing kelompok merupakan anggota dari lima PA yang ikut serta. Setelah selesai acara bedah berkas oleh semua kelompok, dilanjutkan dengan diskusi. Dalam pelaksanaan acara diskusi, Bapak Drs. H. Mukhtar Yusuf, SH, Hakim Tinggi PTA Medan, sebagai Narasumber Utama sekaligus memandu dan menjelaskan aturan dalam pelaksanaan diskusi.
Dalam diskusi dibagi kepada lima sessi, dan tiap sessi, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil temuan bedah berkasnya sedangkan kelompok lainnya memberikan tanggapan. Setiap sessi bertindak sebagai moderator adalah Ketua PA masing-masing secara bergantian.
Dalam diskusi yang hidup dan dinamis itu, terlihat semangat dan kesungguhan semua peserta dalam mengikuti bimtek. Hal tersebut terlihat dari berbagai temuan dan banyaknya tanggapan dari setiap kelompok.
Setelah acara diskusi selesai, Bapak Drs. H. Muhsin Halim, SH., MH dan Ibu Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Hakim Tinggi PTA Medan, sebagai Narasumber, berkesempatan menyampaikan sosialisasi hasil Bimtek dan hasil Rakerda PTA Medan Tahun 2013, untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Dalam kesempatan itu juga, Bapak Drs. H. Muhsin Halim, SH., MH, memaparkan system pengawasan administrasi perkara yang semakin mudah melalui Infoperkara.badilag.net. Pak Muhsin, mengharapkan agar pengawasan senantiasa dilakukan supaya data dan informasi perkara tetap akurat dan benar.
Dalam bagian akhir acara bimtek, setelah memperhatikan aspirasi dan pikiran yang berkembang dalam diskusi, KPTA Medan menyampaikan pengarahan pamungkas yang pada pokoknya menyampaikan pentingnya Bintek ini diadakan mengingat perkembangan masyarakat yang semakin cerdas.
KPTA Medan lebih lanjut mengharapkan agar penerapan mediasi dilakukan dengan sungguh-sungguh berdasarkan Perma dan peningkatan keadilan melalui putusan. Putusan adalah Mahkota hakim dan pengadilan, oleh karena itu, harus benar-benar memperhatikan pemenuhan rasa kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut KPTA Medan menyampaikan agar Majelis Hakim dalam memutuskan perkara, tidak hanya berpaku pada mengabulkan atau menolak suatu perkara, tapi lebih dari itu Majelis Hakim harus lebih melihat kepada efek dari putusan tersebut. Hal itu, menurut KPTA Medan, penting untuk diperhatikan mengingat masih banyaknya perkara yang diterima di tingkat Banding maupun Kasasi kurang memperhatikan hal-hal tersebut.
Kiri : Kelompok Bedah Berkas PA Kabanjahe dan kanan : KPTA Medan foto bersama Narasumber dan Ketua-Ketua PA
Diakhir arahannya, KPTA mengingatkan kembali, bahwa setelah Bintek ini dilaksanakan Tim perumus agar segera bekerja merumuskan hasil yang telah didapat dari Bintek tersebut. Tim perumus yang terdiri dari Wakil Ketua kelima PA yang ikut Bintek tersebut diberi limit satu bulan untuk menyelesaikannya dan selanjutnya akan dicetak dalam bentuk buku kecil.
Acara yang semula direncanakan selesai tepat pukul 16.00 WIB, akhirnya baru selesai dan ditutup pukul 16.30 WIB. (Syawaluddin/MA).