PA Kabanjahe DDTK SIADPA PLUS
KPA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap sedang memberikan pengarahan DDTK
Kabanjahe| PA Kabanjahe
Akhirnya Diklat di tempat Kerja (DDTK) Siadpa Plus perdana ditahun 2013 dilaksanakan di Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari rabu, (3/4/2013). Sesuai agenda yang telah dirancang sebelumnya, pelatihan Siadpa Plus melalui DDTK ditingkatkan pada 2013 guna mempercepat kesempurnaan implementasi Siadpa Plus dalam menunjang kerja.
Lalu dengan. mengambil tempat di Ruang Sidang Utama (Sinabung), DDTK Siadpa Plus disampaikan oleh Arief Ismudiarto, S.Kom selaku Admin Siadpa Plus PA Kabanjahe.
DDTK dibuka oleh Ketua PA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, yang memberikan arahan dan sekaligus mengaharpkan agar semua peserta DDTK betul-betul memperhatikan dengan seksama DDTK Siadpa Plus yang dilaksanakan. Sebelum menyampaikan materi, pemandu DDTK menjelaskan tentang hasil studi banding yang telah dilakukan di Laboratorium Siadpa Plus Badilag beberapa waktu lalu.
Kemudian dilanjutkan dengan monitoring Siadpa PA Kabanjahe, melalui infoperkara.badilag.net untuk mengetahui sejauhmana validasi data dan kinerja implementasi Siadpa Plus di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Dalam kesempatan tersebut DTTK yang diikuti oleh hakim dan para pegawai melihat dan memperhatikan dengan seksama menu-menu info perkara untuk mengetahui sejauhmana aplikasi ini telah dilaksanakan oleh user dan dengan harapan kedepan para user dengan tugasnya menjadikan data yang ada menjadi valid. Sehingga istilah go blue dan go green di info perkara dapat dilaksanakan dengan baik.
Kiri : Admin SIADPA Arief Ismudiarto, S.Kom menjelaskan tentang SIADPA Plus dan kanan : Waka PA Kabanjahe Drs. Muhammad Amin, SH., MH sedang memberikan Arahan DDTK
Setelah menjelajah menu-menu yang ada di infoperkara dengan berbagai catatan dari pembicara dan para peserta, kemudian dilanjutkan dengan .badilag.net sdilanjutkan dengan materi DDTK yaitu pendaftaran perkara yang menjadi bagian dari kerja meja I selaku penerima perkara.
Diselingi dengan pertanyaan dari peserta, DDTK perdana yang dilaksanakan PA Kabanjahe di tahun 2013 kemudian ditutup dengan catatan bahwa perubahan tidak akan didapat tanpa kemauan yang kuat dari kita untuk merubahnya. Merubah untuk menjadi lebih baik guna terwujudnya Pengadilan Agama Kabanjahe yang Agung. (Syawaluddin/ma)