Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan maupun pihak-pihak yang membutuhkan informasi, Pengadilan Agama Kabanjahe selalu berusaha menjalin kerjasama kepada pihak-pihak terkait pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Agama Kabanjahe salah satunya ialah dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Karo.
Kerja sama yang dilaksanakan ditandai dengan Adanya Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Pendampingan Psikologis, Motivasi dan Peningkatan Kapasitan Bagi Anak dan Remaja yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (6/08/2021) di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 14.30 WIB.
![]() |
![]() |
![]() |
Kerja sama ini terkait dengan semakin meningkatnya kasus Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabanjahe yang diajukan oleh masyarakat/anak/remaja di wilayah Kabupaten Karo. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. menyampaikan "dengan ditandatanganinya Kerja Sama ini saya berharap kedepan akan ada pendampingan Psikologi, Pemberian Motivasi dan peningkatan Kapasitan Bagi Anak dan Remaja yang dilakukan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Karo mengingat semakin meningkatnya kasus Dispensasi Kawin yang diajukan oleh Remaja di wilayah Karo ini".
Semoga dengan kerja sama ini membawa manfaat bagi Masyarakat pencari keadilan pada umumnya dan bagi Institusi pada Khususnya. (NRL)