PA Kabanjahe Berikan Layanan “simosi” Di Kecamatan Tiga Binanga
https://pa-kabanjahe.go.id Kabanjahe
Sebagai wujud konsistensi dan aktualisasi dari adanya Inovasi Pengadilan Agama Kabanjahe dalam memberikan aksesibilitas yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, Kamis, 11 Shafar 1444 H bertepatan dengan Tanggal 08 September 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menyelenggarakan Pelayanan “SIMOSI” (Sistem Mobile Lokasi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo. Inovasi “SIMOSI” ini bertujuan untuk melayani Informasi, Pendaftaran, Penyerahan Produk Pengadilan dan Pemberian Sisa Panjar.
Kegiatan pelayanan inovasi “SIMOSI” yang pelaksanaannya bersamaan dengan sidang keliling (Sidkel) ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., Wakil Ketua YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.HI., M.H., Hakim YM. Bapak Muhammad Idris, S.HI. Panitera Pengganti Bapak Afrizal Juanda, S.HI dan 2 (dua) orang staf Kepaniteraan; Maulana Akbar Z Ketaren dan Januardi Jambak.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pelayanan Inovasi “SIMOSI” ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi masyarakat yang sulit menjangkau gedung peradilan akibat letak geografis, serta bertujuan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara masif. (zal)