Dalam suasana pagi yang cukup hangat, dilaksanakan Rutinitas Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Ibu Ketua, Hj. Musri, S.H., M.H. Dalam Apel tanggal 30 Mei 2022 ini, beliau didampingi oleh Bapak Panitera, Heri Eka Siswanta, SH., MH., dimana berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 2627/HM.00/5/2022, tanggal 13 Mei 2022, perihal "Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI pada Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah”, PA. Kab. Kediri menjadi salah satu satuan kerja (satker) yang diusulkan. Beliau berpesan, "Dengan diusulkannya dilakukan Penilaian oleh TPI(Tim Penilai Internal) Mahkamah Agung tehadap satker Kita ini, Kita semua harus merasa Bersyukur atas Rahmat Allaah SWT., yaitu tetap selalu menjaga komitmen dengan Iklash dalam berkerja".
Ikhlas berarti membersihkan tujuan bekerja sebagai ibadah kepada Allah SWT dari segala noda yang mengotorinya. Memfokuskan diri bekerja sebagai ibadah hanya kepada Allah SWT. Keutamaan dan jaminan bagi orang yang ikhlas dalam bekerja ini seharusnya menjadi motivasi utama kita dalam menjalankan tugas dan pekerjaan kita sebagai Pelayan Masyarakat dan Abdi Negara. Hal itulah yang akan selalu kita tanamkan dalam diri setiap Pegawai di Pengadilan Agama Kab. Kediri.
https://pa-kedirikab.go.id/pojok-link/698-wujudkan-syukur-dengan-kerja-iklash-pa-kab-kediri-diusulkan-penilaian-oleh-tpi-ma