Akhir Dari Sebuah Penantian

Jayapura| pa-jayapura.go.id
Setelah kurang lebih 2 tahun ditinggalkan oleh pejabat lama Abd.Kadir, S.Ag yang dipromosikan sebagai panitera sekretaris pada pengadilan agama Arso, Senin tanggal 02 Desember 2013 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor : 2095/ DjA/Kp.04.6/SK/X/2013 dan Nomor : 2098/ DjA/Kp.04.6/SK/X/2013 tanggal 31 Oktober 2013 bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Jayapura berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Hj.Surmiani, SHI sebagai Wakil Panitera dan Pipit Rospitawati, SH sebagai Panitera Pengganti .
Pipit Rospitawati, SH sejak akhir tahun 2011 telah mengundurkan diri dari jabatan Struktural Kasub Kepegawaian dan melaksankana tugas sebagai Panitera Pengganti Lokal sehingga pelantikan kedua pejabat tersebut disamping mengisi kekosongan jabatan yang ada juga merupakan akhir dari sebuah penantian panjang yang tak hanya ditunggu- tunggu oleh keduanya tetapi juga oleh keluarga besar Pengadilan Agama Jayapura dikarenakan kurangnya tenaga fungsional kepaniteraan.
Dalam arahannnya Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs.H.A.Tukacil, MH menyampaikan ucapan terima kasih terkhusus kepada Wa’ani, SH yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Harian ( Plh ) Wakil Panitera yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, semoga pengabdiannya diterima sebagai ibadah dan diberi ganjaran pahala oleh Allah, SWT.
Kepada Hj. Surmiani, ketua bepesan agar selalu meningkatkan kemampuannya karena jabatan wakil panitera disamping menjalankan tupoksinya, suatu saat akan melaksankan tugas-tugas panitera bila panitera berhalangan atau tidak berada ditempat. Dan kepada Pipit Rospitawi, SH ketua berpesan bahwa selama ini melaksankan tugas sebagai panitera pengganti lokal tanpa mendaptakan tunjangan maka mulai sekarang sudah menjadi panitera pengganti defenitif yang secara otomatis penghasilannyapun akan bertambah.

“ Rasa Syukur atas nikmat yang diberikan ini harus dibarengi dengan meningkatkan kinerja. Tugas seorang panitera pengganti adalah mendampingi majelis dipersidangan, mencatat dan membuat berita acara sidang, sampai dengan pengarsipan berkas serta tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh majelis hakim maupun pimpinan”, tambah ketua diakhir sambutan. Acara ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Jayapura dan diikuti oleh pejabat dan pegawai lainnya. ( nurdin/pajpr)
