PA Jambi Tandatangani MoU dengan LBH Nurul Andhi

Jambi | PA Jambi
Pengadilan Agama Jambi kembali menggelar Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU). Hal ini benar-benar tidak ingin membuang-buang waktu untuk mewujudkan cita-cita mulia Pengadilan Agama Jambi.
Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. Setelah sempat tertunda beberapa waktu akibat padatnya jadwal masing-masing pihak, akhirnya penanda tanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Jambi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurul Adli dalam rangka pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah kota Jambi berhasil digelar bertempat di ruang utama Pengadilan Agama Jambi hari ini Senin 7 Maret 2016.
Dihadiri seluruh Pegawai PA Jambi dan pihak LBH Nurul Adli, Ketua PA Jambi Drs. Mujahidin yang dalam pengarahannya mengatakan bahwa penanda tanganan MoU ini adalah merupakan realisasi dari program mulia pemerintah.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, karena berdasarkan survey yang pernah dilakukan oleh beberapa lembaga independen ternyata sebagian besar masyarakat enggan untuk ‘berurusan’ dengan pengadilan karena mereka tidak mampu untuk membayar biaya perkara. Acara ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh al ustaz Muhamadiyah, S.Th.I.,M.H.I (Dion/jurdilaga PA Jambi)