PA Jambi Sosialisasikan Elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK)
Jambi | PA Jambi
Sosialisasi Elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK), Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung hasil dari evaluasi Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan eviden Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Mahkamah Agung RI pada komponen pengungkit Area V (Sumber Daya MAnusia) dan Area IV (Penguatan Akuntabilitas) tentang penggunaan Elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK) sebagai dasar pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk membayar Tunjangan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya.
Berkaiatan dengan hal tersebut diatas Pengadilan Agama Jambi mengimplementasikan aplikasi tersebut dengan cara sosialisasi terlebih dahulu. kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Jambi, pada jam 13.30 Setelah Sholat Dzuhur. sosialisasi tersebut dipersentasikan oleh Budi Berliansyah, SE Kasubbag Kepegawaiaan, Organisasi dan Tatalaksana.
Adapun tujuan dari Aplikasi ini adalah untuk membangun sebuah Modul Lembar Kerja dimaksud agar setiap Pengawai Negeri Sipil dilingkungan Mahkamah Agung RI mulai membuat laporan kerja untuk setiap harinya didalam Portal SIMARI Online dengan cara mengurangi kerja manual dan menggantinya dengan proses berbasis komputer dan memiliki sistem yang dapat mengintegrasikan basis data yang tersebar pada aplikasi-aplikasi terkait lain sehingga dapat menyediakan informasi bagi level pimpinan untuk dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai tugas dan fungsi satuan kerja dan memiliki sistem yang dapat menyediakan informasi sebagai alat untuk melakukan pemantauan dan kontrol atas kinerja ujar Budi Berliansyah, S.E. dalam presentasinya tentang keungulan dan tujuan aplikasi ini. (Dion/Jurdilaga PA Jambi)