Jambi | www.pa-jambi.go.id
Dalam rangka mengantisipasi peredaran Narkoba, Pengadilan Agama Jambi bekerjasama dengan BNN Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tes urin terhadap Pegawai Pengadilan Agama Jambi yang dilaksanakan pada Kamis (27/05) di Aula Pengadilan Agama Jambi.
Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh Tim dari BNN Provinsi Jambi, tampil mengisi materi Budi Firdaus Darmasila,S.Farm.,Apt Koordinator Bidang P2M, dan drg Mario Leonid Supusepa Koordinator Bidang Rehabilitasi.
Pegawai Pengadilan Agama Jambi antusias mengikuti sosialisasi ini sembari bergantian melakukan tes urin yang dikawal oleh Tim dari BNN Provinsi Jambi.
Dari tes urin terhadap 51 pegawai, terdapat 1 pegawai yang dinyatakan positif, namun hasil positif tersebut bukan berasal dari penyalahgunakan Narkoba melainkan dari obat dokter yang dikonsumsi sebelumnya.
Ketua Pengadilan Agama Jambi, Drs. Lazuarman, M.Ag. menyampaikan tentang pentingnya menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya Narkoba, terutama bagi aparat peradilan yang merupakan salah satu instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat. (Jurdilaga PA Jambi)