logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Jambi Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Lima Tempat

Jambi | PA Jambi

Rabu (19/10/2016), Setelah agenda Pembukaan selesai, tanpa menunggu waktu lama, sidang isbath nikah langsung digelar. Menurut Ketua Panitia Drs. Pitir didampingi Sekretaris Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.Ikepada Tim, bahwa secara teknis, sidang yang meliputi 102 perkara isbath nikah yang telah didaftarkan akan digelar 5 tempat yakni Kecamatan Kotabaru dilaksanakan hari ini, kemudian di kecamatan Telanaipura 27 oktober 2016, di Kecamatan Jambi Timur 28 Oktober 2016, Kecamatan Jambi Selatan 1 Nopember 2016 dan Kecamatan Pelayangan 4 Nopember 2016.

Hal ini sengaja dilakukan agar sidang dapat berlangsung secara tertib dan lancar dengan pembagian perkara untuk masing-masing hakim tutur Pitir beliau menjelaskan.

Lebih lanjut Pengaturan tata letak ruangan yang strategis antara meja sidang dengan meja petugas KUA yang menerbitkan Akta Nikah maupun Meja Dinas Kependudukan yang menerbitkan Kartu Keluarga, memudahkan para peserta sidang pelayanan terpadu dalam proses tersebut.

Saat jam menunjukan pukul 14.00 WIB, sidang pelayanan terpadu tahap I akhirnya selesai dilaksanakan. Walaupun semua personil Pengadilan Agama Jambi kelelahan tetapi suasana bahagia juga terpancar dari wajah mereka. Buat kami, ini adalah suatu bentuk pengabdian kami terhadap masyarakat Kota Jambi, senang rasanya bisa membantu mereka tetapi pekerjaan kami harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, ucap Muhammadiyah, S,Th.I.,M.H.I (Sekretaris Panitia) setelah sidang selesai dilaksanakan. (Dion/Jurdilaga PA Jambi).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice