PA Jakarta Utara Mendapat Apresiasi dari Tim Pengawasan Daerah PTA DKI Jakarta
Jakarta | pta-jakarta.go.id (10/06)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. menugaskan tim pengawasan ke beberapa satuan kerja salah satunya di Pengadilan Agama Jakarta Utara, dimana kegiatan pembinaan dan pengawasan selama dua hari dari tanggal 09 s.d. 10 Juni 2021, adapun tim pembinaan dan pengawasan diketuai oleh Drs. Dadang Syarif (Hakim Utama) dengan anggota Drs. H. M. Arsyad M., S.H., M.H. (Hakim Utama), Adri Syarifuddin Sulaiman, S.H., M.H. (Panitera Pengganti), Dra. Hj. Aisyah (Panitera Pengganti), Nurlaelah, S.H. (Panitera Pengganti) dan Abdul Haris Rangkuty, S.E., M.M. (Kasubbag Tata Usha dan Rumah Tangga) serta Sudarman, S.Ag., M.H. (Analis Tata Laksana). Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Nomor: W9-A/1553/Kp.00.2/6/2020 tanggal 8 Juni 2021.
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan merupakan tindaklanjut dari program kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan pada awal tahun 2021 dan telah dilaksanakan rapat koordinasi untuk mematangkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan agar berjalan lancar dan dapat mengangkat prestasi satuan kerja Pengadilan Agama se-DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim pengawasam PTA DKI Jakarta yang telah meluangkan waktu melakukan pengawasan terhadap administrasi dan teknis peradilan, manajemen peradilan dan integritas/moralitas, pengelolaan SIPP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Keterbukaan Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik serta Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam penyampaian expose hasil pengawasan, Ketua Tim Drs. Dadang Syarif mengatakan bahwa perlu adanya komitmen bersama yang dibangun oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara agar cita-cita mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat tercapai dan ini memerlukan kekompakan dan saling sinergi satu dengan yang lainnya.
Selanjutnya juga disampaikan oleh anggota tim lainnya Drs. H. M. Arsyad M., S.H., M.H. bahwa perlunya perubahan mindset dan budaya kerja dalam rangka percepatan dan ketepatan serta akuntabilitas pemberkasan perkara Banding sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dan juga perlu ketelitian dan jangan copy paste saja serta kekeliruan yang fatal dapat dihindarkan.
Disamping itu tim menyoroti instrumen pendukung dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga hak-hak masyarakat pencari keadilan dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Untuk itu kami berharap agar Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan baik serta perlu sinkronisasi antara kepaniteraan dan kesekretariatan dalam mengelola isu maupun proses tugas yang ada pada Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Lebih lanjut tim memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara telah berjuang, bahu membahu dan saling sinergi satu sama lainnya, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat pencari keadilan, seperti beberapa inovasi yang sudah dibangun dan berjalan dengan baik seperti halnya inovasi drive thru dan Wa notivasi serta banyak lagi inovasi lain yang dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. (Drm.Ar.humas.pta.dki).