PA Gunungsitoli Laksanakan Rapat Teknis Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2021
Rabu, (17/3), Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli berlangsung rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil sosialisasi sidang keliling dan pendataan jumlah perkara permohonan itsbat nikah. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera. dan Bendahara.
Rapat ini membahas mengenai teknis pelaksanaan Sidang Keliling Perdana di wilayah Kabupaten Nias Utara yang akan dilaksanakan pada awal bulan April 2021. Ini merupakan salah satu bentuk langkah cepat tanggap dari Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk segera melayani masyarakat yang memiliki perkara dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, biaya dan transportasi.
Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyatakan bahwa dalam Pelaksanaan Istbat Nikah Pelayanan Terpadu Sidang Keliling tetap memperhatikan dan mempedomani Hukum Acara yang berlaku. Beliau berharap dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
By: Jurdilaga Gusti