PA Gunung Sugih Gelar Pembinaan Skill Administrasi Perkara
![](https://lh5.googleusercontent.com/-Cq8yklLeD54/URG64ASHbDI/AAAAAAAAbgE/wyXx2vxgKgA/s400/pembinaan%2520PAGSg.jpg)
Gunung Sugih|pa-gunungsugih.go.id
Mengingat kembali Pedoman Perilaku Warga Peradilan pada point ke-sepuluh yakni "bersikap profesional", hal tersebut lah yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pimpinan PA Gunung Sugih.
Salah satu upaya untuk mewujudkan sikap professional dari Warga Peradilan di PA Gunung Sugih adalah adanya suatu “Pembinaan Skill Administrasi Perkara” di tempat kerja sebagaimana yang telah dilakukan pada hari Jum’at, 1 Februari 2012 ini.
Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua PA Gunung Sugih, Drs. Riduan Ronie Coprin, yang menyampaikan bahwa adanya pembinaan skill administrasi perkara ini bukanlah suatu ajang untuk saling menyalahkan satu sama lain akan tetapi adalah tempat untuk saling mengingatkan dan membentuk pola kerja sama yang yang baik antara JSP, PP dan Hakim.
Kemudian Wakil Ketua PA Gunung Sugih yang turut mengikuti acara hingga akhir, dalam sambutannya tersebut pun menyampaikan bahwa inti dari dilaksanakannya pembinaan ini adalah PA Gunung Sugih dapat lebih baik ke depan.
Pembinaan Skill Administrasi Perkara kali ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Gunung Sugih, diplopori oleh Pansek PA Gunung Sugih, Sulaiman Marzuki, S.H., dan dihadiri oleh Perwakilan Hakim, Drs. Syarkasyi, Perwakilan Tim IT, Ikin, S.Ag., Abdul Halim MS, Lc. M.Ec., segenap Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Petugas One Stop Service serta Petugas Anonimisasi.
Diawali dengan pembahasan permasalahan teknis baik di lapangan maupun di dalam kantor oleh JSP, Pansek PA Gunung Sugih mempersilakan kepada JSP yang hadir untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.
Beberapa kendala disampaikan oleh JSP lalu ditanggapi oleh Pansek. Begitu pula pembahasan dilaksanakan untuk area kerja Panitera Pengganti yang kemudian dicari penyelesaiannya bersama-sama dalam pembinaan tersebut.
Pembinaan terakhir yang dilakukan adalah mengenai data perkara yang diupload di http://infoperkara.badilag.net. Dalam pembinaan tersebut Pansek menyampaikan bahwa pada data perkara yang selama ini diupload ternyata PA Gunung Sugih masih dalam kategori rendah dalam hal “Grafik Kinerja Siadpa” dan “Validasi Data Perkara”, karena masih terdapatnya kesalahan di beberapa point.
Point yang paling mencolok adalah di grafik “jenis putusan” dan “tanggal minutasi” yang tidak singkron dengan “jumlah putus”, sehingga dalam forum tersebut Pansek bersama hakim dan panitera pengganti yang hadir saat itu mencari solusi dan akhirnya sepakat bahwa “jenis putusan” dan “tanggal minutasi” diisi oleh panitera pengganti saat membuat BAP putus. Selain itu mengajak seluruh Hakim dan Pegawai turut aktif dalam menghidupkan SIADPA di PA Gunung Sugih. [RY]