PA Gresik Lakukan Studi Banding di Jakarta

Jakarta | pa-gresik.go.id
Perjalanan melelahkan ke Jakarta selama 3 hari benar-benar dimaksimalkan oleh Bu Ketua PA Gresik (Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H.) bersama rombongannya yang terdiri dari Bpk. Drs. Masngaril Kirom, S.H. (perwakilan dari hakim) dan Ibu Hj. Mudjiati, S.H. (Panitera/Sekretaris).
Dalam kunjungannya beliau membidik beberapa instansi pemerintah yang dirasa cukup representatif dan mempunyai korelasi yang kuat dengan PA Gresik dalam upaya transformasi pengetahuan dan tekhnologi dibidang informasi sebagai upaya modernisasi birokrasi peradilan agama, yakni PA Jakarta Selatan, Dirjen Badilag MA RI dan Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI.
Selaras dengan komitmen program kerjanya, studi banding ini diharapkan oleh Bu Ketua dalam rangka mewujudkan E-Government dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis IT, demi tercapainya reformasi birokrasi yang tengah digelorakan.
Setidak-tidaknya ilmu yang diperoleh dalam studi banding ini dapat melengkapi beberapa program kerja yang selama ini sudah berjalan di PA Gresik, namun masih perlu disempurnakan, baik di bidang penggunaan IT, efesiensi dan efektifitas birokrasi, kualitas kebersihan maupun kenyamanan dalam pelayanan para pencari keadilan dll.
Untuk keseragaman interpretasi dan lebih bersinergis dalam menerjemahkan kebijakan KPTA Surabaya, kegiatan studi banding ini di kemas dan laksanakan secara bersama-sama oleh para Bapak/Ibu Ketua dan Bapak/Ibu Pansek Pengadilan Agama se Wilayah PTA Surabaya dengan dikoordinir oleh PTA Surabaya, agar kegiatan lebih terarah dan lebih berasa manfaatnya.
Secara umum para peserta merasa puas selama mengikuti safari studi banding ini, diantara ilmu baru yang diperoleh adalah pendaftaran online, yakni kegiatan administrasi yang dilakukan didunia maya tanpa harus dilakukan dengan tatap muka, kegiatan administrasi menjadi lebih simple dan efisien tetapi tidak mengurangi kesakralan akuntabilitas publik.
Kendatipun tidak ada kontak fisik dengan justice seeker, namun tekhnologi ini telah didesign sedemikian rupa sehingga tidak melanggar katentuan formal procedural dalam prakteknya, sebab dalam aplikasinya admin selalu siap memandu para pendaftar selama jam kerja.
PA Jakarta Selatan menjadi pelopor pendaftaran on-line, sungguhpun sebelumnya kehandalan tekhnologi ini sempat diragukan karena dimungkinkan melanggar ketentuan procedural yang telah diatur dalam undang-undang, namun setelah melalui serangkaian uji coba secara online, tekhnologi ini mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat khususnya justisiabelen.
Secara terpisah ketika ditemui redaktur web PA Gresik, Ibu Ketua sangat mengapresiasi terobosan ini, “ini merupakan pemikiran yang progressif dan visioner, menurut saya hal ini sah-sah saja dilakukan apalagi untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat asalkan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Bu Ketua. “terlepas apakah tekhnologi ini mendesak untuk diterapkan di PA Gresik, kita lihat dulu di lapangan,” tegas Bu Ketua, kita juga punya program-program unggulan yang selama ini masih digodok oleh Tim IT, saya terus mendorongnya agar segera dituntaskan, timpal Bu Ketua.
Perjalanan terakhir Studi banding dilaksanakan di Kantor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, disana para peserta studi banding diterima oleh pejabat terkait dan dilanjutkan dengan pemaparan progress SIADPA-plus di seluruh Indonesia yang dilaksanakan di laboratorium Siadpa Plus dan Laboratorium Simpeg.
Ditengah presentasinya digambarkan pencapaian kinerja beberapa PA yang dijadikan sample, ada yang mendapatkan predikat buruk dalam beberapa kategori dan ada yang mencapai level kinerja excellent dan alhamdulillah PA Gresik masuk dalam kategori yang kedua, karena sesuai data perkara putus dan minutasi telah mencapai penyelesaian dalam angka 100%, sungguh pencapaian yang patut disyukuri, namun hal ini jangan meninabobokan kita, sehingga jumawa yang akhirnya berimplikasi pada penurunan produktifitas kerja, kita harus semangat dan tetap semangat,” tegas wanita enerjik ini penuh optimisme. (Kirom).