Tahun 2014 PA Gresik Canangkan “Melayani Keluhan Tanpa Mengeluh”

Gresik | www.pa-gresik.go.id
Di penghujung tahun 2013 (Selasa, 24/12/2013) PA Gresik menggelar rapat evaluasi yang bertempat di aula PA Gresik lantai dua. Rapat evaluasi ini sengaja digelar sebagai refleksi terhadap kinerja PA Gresik baik menyangkut sistem maupun personal selama kurun waktu 1 tahun, untuk mengukur mana program kerja yang telah terlaksana dan mana yang belum terealisir atau program kerja yang sudah berjalan namun kurang optimal.
Rapat evaluasi ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ibu Ketua (Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H.) yang didampingi oleh Bpk. Wakil Ketua (Drs.H. Arifin, M.H.) dan Wakil Sekretaris (Muhamad Ischaq, S.H) karena kebetulan Ibu Pansek (Hj. Mudjiati, S.H) sedang memimpin pelaksanaan eksekusi di wilayah Kecamatan Bungah Gresik. Rapat ini juga dihadiri oleh Para Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan-karyawati PA Gresik.
Diawal pembicaraannya Ibu ketua menyampaikan pentingnya rapat evalusi, karena dengan adanya evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan akan memberikan gambaran program kerja ke depan yang akan dicanangkan. Tanpa evaluasi akan sulit menetapkan rencana kerja yang terukur, oleh karenanya Bu Ketua tidak henti-hentinya member motivasi kepada jajarannya untuk tidak malas mengikuti rapat.
Selanjutnya Ibu Ketua menyosialisasikan materi-materi hasil rapat koordinator Surabaya antara lain meliputi: 1. Penyusunan program kerja tahun 2014 harus segera dibuat; 2. Peningkatan disiplin pegawai; 3. Penyusunan BAS sesuai Bimtek terbaru; 4. Penyelesaian perkara secara optimal; 5. Pemakaian sistem penilaian kinerja pegawai yang baru.
Beberapa hal yang menjadi sosrotan beliau ketika seringkali sidak ke bawah masih ditemukan adanya keluhan dari masyarakat yang mengajukan pendaftaran, diantaranya: 1. Antrian pendaftaran yang relatif lama; 2. Format gugatan/permohonan yang kurang bisa dipahami terutama terkait dengan alasan-alasan perceraian yang sulit dikomunikasikan secara redaksional; 3. Permasalahan foto copy alat bukti dll. Menurut beliau hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut peayanan publik yang paling esensial.
Ibu Ketua menghendaki adanya komunikasi dan koordinasi secara intens diantara para petugas meja1, meja 2 maupun meja 3 sehingga tidak lagi dijumpai sikap-sikap saling lempar tanggung jawab dan rendahnya komitmen sebagai pelayan masyarakat.
“Sebisa mungkin keluhan masyarakat harus diminimalisir, oleh karenanya di tahun 2014 nanti kita canangkan motto :”Melayani Keluhan Tanpa Mengeluh” ujar Ibu Ketua menegaskan. Untuk mewujudkan tekad tersebut, maka segenap stakeholder PA Gresik harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan konsisten, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Bu Ketua juga melontarkan gagasannya untuk tahun 2014 mempunyai program kerja terwujudnya arsip digital, tentu bukan hal yang mudah untuk merealisasikan hal tersebut, namun bukan berarti hal itu tidak bisa direalisasikan,”ujar beliau meyakinkan. Ini tentu menjadi tugas baru Tim IT yang selama ini berhasil mengelolah informasi yang up to date.
Pada kesempatan berikutnya, Bapak Wakil Ketua menambahkan, bahwa menumpuknya putusan yang belum terapload karena masing-masing Panitera Pengganti tidak memasukkan putusan yang telah dibuat oleh masing-masing majelis ke dalam server sehingga menyulitkan petugas pengupload putusan, hal ini sudah bisa ditangani dengan baik, karena sudah dibuatkan rumah perkara (folder) tersendiri baik harian, bulanan maupun tahunan.


Oleh karenanyaga begitu putusan sudah selesai dibuat Majelis Hakim langsung saja dimasukkan ke server, hal ini untuk memutus mata rantai birokrasi yang agak berbelit-belit,”ujar beliau. Namun Demikian Bapak Wakil tetap mengingatkan baik PP maupun Majelis harus tetap memiliki rekap data perkaranya yang lengkap dan akurat, agar dikemudian hari jika ada perkara atau putusan yang hilang mudah untuk melacaknya.
Seperti biasanya, sesi terakhir dari rapat ini adalah memberi kesempatan kepada seluruh karyawan-karyawati untuk menyampaikan gagasan maupun uneg-unegnya, dan tanpa terasa rapat evaluasi ini berjalan selama kurang lebih 3 jam sehingga waktu tepat menunjukkan Pukul 03.00 dan rapat pun harus segera diakhiri untuk melaksanakan shalat Ashar secara berjama’ah. (Tim IT)
