logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Gianyar Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Gianyar | www.pa.gianyar.go.id

Kamis, tanggal 12 Desember 2013 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Gianyar pukul 09.00 WITA diadakan rapat koordinasi akhir tahun 2013.

Rapat ini langsung dipimpin oleh Panitera/SekretarisĀ  dan Ketua Pengadilan Agama Gianyar dan dalam rapat ini disampaikan beberapa hal oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Gianyar yaitu:

  1. Penyampaian Hasil Rakor Hakim Tinggi bersama Ketua Pengadilan Agama se wilayah PTA Mataram tanggal 11 Nopember 2013;
  2. Evaluasi kinerja akhir tahun;
  3. Penyusunan programĀ  kerja tahun 2014
  4. Penyusunan LAKIP

Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Agama Gianyar Drs. H.M. ISHAQ, MH, menyampaikan hasil rakor antara hakim tinggi dan ketua se wilayah Pengadilan Agama Mataram yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram diantaranya :

  1. Sekarang sudah ada draf/konsep putusan yang sudah diseragamkan dan nantinya akan dimasukkan ke Buku II sebagai pedoman;
  2. Kinerja Hakim dan Non Hakim agar ditingkatkan;
  3. Disiplin harus diperhatikan
  4. Di Pengadilan Agama harusĀ  ada minimal 1 majelis ekonomi syariah
  5. Tuada Uldilag atau sebelumnya Ketua Kamar Peradilan Agama sekarang berubah menjadi Presiden Kamar Peradilan Agama
  6. PPHIM sekarang menjadi PPM dan keberadaannya hanya di pusat.
  7. KHI (Kompilasi Hukum Islam) dijadikan pedoman walaupun masih intruksi presiden karena KHI merupakan fiqih indonesia.
  8. Dalam perkara perkawinan campuran/murtad hakim harus jeli dalam memeriksanya jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
  9. Kalau hadlonah di amerika adalah kepada ayah, akan tetapi di Indonesia harus dipertahankan bahwa hak hadlonah berada di ibunya;
  10. Diharapkan diadakan kajian-kajian hukum.
  11. Dipa 04 harus ada koordinasi antara Pansek dan wasek.
  12. Tahun 2014 akan ada pedoman pola mutasi dan promosi
  13. Calon Hakim Tinggi minimal Gol. IV/c dan harus mengikuti Fit and Proper test;
  14. Bila ada bantuan pemda mengenai sidang keliling anggaran DIPA 04 harus digunakan terlebih dahulu.
  15. Hati-hati dalam perkara prodeo, apabila habis biaya dari DIPA 04 maka menggunakan prodeo murni;
  16. Fak dan email dalam relas panggilan dapat digunakan, akan tetapi untuk didalam berkas harus menunggu yang aslinya;
  17. Kita harus menjaga citra dan martabat Pengadilan
  18. Meningkatkan kinerja pelayanan public.

Selanjutnya dalam sambutannya yang lain mengenai evaluasi kerja tahun 2013 ini, bapak ketua menyampaikan beberapa hal/program yang belum jalan secara maksimal dan ada juga yang sudah berjalan baik, oleh karena itu dalam beberapa hari kedepan dalam menyambut tahun 2014, di perintakan untuk segera memaksimalkan program-program yang belum maksimal. Dan mengenai program kerja di tahun 2014 segera dibuat dengan menyesuaikan DIPA tahun 2014 nantinya dan mengenai penyusunan LAKIP, segera dibentuk Tim untuk penyusunan LAKIP ini dengan koordinator Panitera/Sekretaris sehingga diakhir tahun laporan tersebut sudah final dan bisa dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram;

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice