TINGKATKAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK SERTA TRANSPARANSI LAYANAN PUBLIK, PA GEDONG TATAAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BSI CABANG PESAWARAN
Gedong Tataan, Humas: Kamis (29 Desember 2022)
Bertempat Ruang Sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan, terlaksana kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Gedong Tataan dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) KCP Pesawaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A., Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian ini kerjasama antara PA Gedong Tataan dan BSI dapat berjalan dengan lancar dan dapat berkelanjutan.
Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama ini adalah:
- Pembukaan dan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL)
- Pengelolaan Transaksi Panjar Perkara Secara Elektronik
- Monitoring san pelaporan atas RPL dan Transaksi Biaya Panjar Perkara secara elektronik
- Penggunaan Cash Management System (CMS) untuk menjalankan transaksi Pengembalian Sisa Bayar Panjar Perkara
- Memberikan layanan untuk menunjang pembayaran Hak-Hak Akibat Perceraian
- Mengelola Rekening Penampung atas hasil eksekusi
- Menyediakan produk tabungan Wadiah tanpa setoran Awal yang dibukakan kepada pengguna layanan.
Selain itu Pimpinan Bank Syariah Indonesia yang diwakilkan kepada Bapak Habiburrahman, Manager Area BSI Lampung dan Sumatera Selatan mengucapkan terimakasih karena sudah berkenan bekerjasama dengan pihaknya, dan berharap kedepannya kerjasama ini tetap terjaga dan dapat ditingkatkan.
“Melalui kerjasama ini kami akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Pengadilan Agama Gedong Tataan terkait dengan layanan pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik”, ujar Habiburrahman.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PA Gedong Tataan dengan BSI KCP Pesawaran dan foto bersama.