PA Gedong Tataan Gelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun 2018

Gedong Tataan | PA Gedong Tataan
Koordinasi dalam suatu instansi merupakan hal mendasar dalam berjalannya roda organisasi. Koordinasi antar lini dalam suatu institusi (organisasi) harus selalu terbangun dan dipertahankan sedemikian rupa guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Pengadilan Agama Gedong Tataan yang merupakan satuan kerja baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung berupaya mewujudkan koordinasi antar lini secara apik melalui rapat-rapat koordinasi, baik secara internal maupun dengan instansi lain di dalam di luar lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan program-program kerja tahun anggaran 2019 mendatang, PA Gedong Tataan melaksanakan rapat koordinasi akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Gedong Tataan, Elis Marliani, S.Ag., MH. Rapat koordinasi dihadiri seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat, dan staf.
Rapat koordinasi bulanan PA Gedong Tataan melahirkan beberapa kesepakatan di antaranya:
1. Memaksimalkan penyelesaian perkara sampai akhir tahun 2018;
2. Melakukan penataan administrasi keperkaraan;
3. Rencana Kerja Anggaran 2019 dengan beberapa perubahan yang diperlukan;
4. Penyusunan laporan akhir tahun secara tepat waktu.
Rapat koordinasi juga menyepakati agar setiap unit saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dna fungsinya masing-masing sehingga seluruh kebijakan pimpinan dapat terlaksana dan terorganisasi dengan baik
*MNA*