PA Dumai Laksanakan Sidang Keliling Perdana

Mandau | padumai.net
Setelah “bintang berguguran” sekitar bulan Maret 2013 lalu, Pengadilan Agama Dumai segera bergerak cepat. Salah satu yang ditempuh adalah dengan segara dilaksanakannya sidang keliling yang sudah merupakan program dari Pengadilan Agama Dumai yang juga merupakan kepanjangan tangan dari program Justice for All yang telah dicanangkan oleh Badilag (selain Pos Bantuan Hukum dan layanan berperkara secara prodeo).
Tidak tanggung-tanggung sidang keliling pertama pada hari Kamis, 4 April 2013 yang mengambil tempat di Aula Kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis tersebut langsung memberangkatkan dua Majelis yang terdiri dari rombongan Majelis A Dra. Hj. Husni Rasyid, SH, MH yang juga Ketua Pengadilan Agama Dumai dengan anggota Taufik, SHI, MA dan Massahudin, SHI dan Majelis B yang terdiri dari Wakil Ketua PA Dumai Drs. H. Asrori, SH, MH dengan Anggota Milda Sukmawati, SHI dan M. Taufik, SHI.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Dumai keberangkatan dua rombongan yang terdiri dari Ketua dan Wakil ini memang disengaja karena merupakan sidang perdana pihaknya terlebih dahulu akan “permisi” dengan pihak Kecamatan selaku sahibul bait meskipun sebelum keberangkatan ini sudah dikoordinasikan dulu antara pihak PA Dumai dengan Kantor Camat Mandau. Dan benar adanya sesampainya rombongan di Kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis rombongan sudah di tunggu oleh Camat Mandau Kabupaten Bengkalis Drs. Hasan Basri, M.SI.
Rombongan sempat beramah tamah dengan Camat di ruang dinas Camat secara pribadi camat Mandau mengucapkan berterima kasih kepada PA Dumai karena kembali melaksanakan sidang keliling di Kantor Camat Mandau karena bagi masyarakat Mandau sendiri yang ingin berperkara tidak perlu repot-repot datang ke Dumai yang berjarak tempuh sekitar 2,5 jam perjalanan darat ditambah dengan jalanan yang sebagian rusak parah.
Yang lebih menggembirakan dalam sidang ini satu perkara diizinkan berperkara secara prodeo. Saat di konfirmasi oleh Tim IT pihak yang tidak mau disebut identitasnya tersebut juga mengucapkan terima kasih “Dengan kondisi saya yang kurang mampu terima kasih sudah diizinkan berperkara secara Cuma Cuma apalagi sidangnya tidak perlu jauh jauh ke Dumai” tandasnya.
Selain di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Pengadilan Agama Dumai juga akan melaksanakan sidang keliling di pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. “kita sudah koordinasikan dengan kantor Camat Rupat Selatan tinggal kita agendakan” kata Ketua Pengadilan Agama Dumai Dra. Hj. Husni Rasyid, SH, MH. (tim IT PA.Dumai)