logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Denpasar Sukses Melelang Perkara Waris

Denpasar | pa-denpasar.go.id

Pada hari Kamis, tanggal 24 April 2014, Pengadilan Agama Denpasar sukses dalam pelelangan obek harta waris.

Gugatan harta waris dengan perkara Nomor: 391/Pdt.G/2012/PA.Dps ang diputus pada tanggal 22 Mei 2013 lalu upaya hukum Banding oleh Penggugat ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan diputus (di kuatkan) pada tanggal 17 September 2013 dan selanjutnya diajukan eksekusi lelang oleh pihak Penggugat.

Obyek harta warisan tersebut yang diperebutkan oleh 9 (sembilan) orang Ahli Waris adalah berupa sebidang tanah dengan luas 50 M2 yang terletak di Jalan Serma Report Sanglah Denpasar.

Peserta lelang yang resmi diterima oleh Pejabat Kantor Lelang Negara Denpasar berjumlah 6 (enam) orang. Adapun harta limit obyek tersebut sebesar Rp. 230.000.000 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) yang setelah melalui proses tawar menawar secara lisan akhirna bercokol pada harga tertinggi Rp. 1.350.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan pemenang atas nama H. Farhan.

Ketua Pengadilan Agama Denpasar yang sedangmengikuti Bimtek Ekonomi Sari’ah di Mega Mendung via tersebut menyatakan terimakasih atas suksesnya pelelangan  tersebut di Pengadilan Agama Denpasar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice