PA Curup Tandatangani MoU tentang Peningkatan Pelayanan Hukum dengan STAIN Curup dan LKBH Alumni Syari`ah STAIN Curup
Curup | PA Curup
Dalam rangka peningkatkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan pelayanan hukum, dilaksanakan penandatanganan MoU antara STAIN Curup dengan Pengadilan Agama Curup Kelas IB. Mengawali sambutan Ketua STAIN Curup Dr. Rahmad Hidayat, M.Ag., M.Pd.,
Dalam acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Ruang Rektorat STAIN Curup pada hari Kamis Tanggal 19 Januari 2017, beliau menyambut dengan baik tentang visi misi Pengadilan Agama yang ingin membantu para alumni-alumni STAIN Curup terutama alumni syari’ah dalam mengembangkan ilmu tentang hukum dan mengembangkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup Ibu Dra. Orba Susilawati, M.H.I., dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Curup Ibu Dra. Leni Puspawati, serta dihadiri oleh Rektor serta seluruh unsur Kabag, Kasubbag dan para Wakil Ketua STAIN Curup.
Kata sambutan dari Pengadilan Agama Curup di sampaikan oleh Wakil Ketua Ibu Dra. Orba Susilawati, M.H.I., yang menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada STAIN Curup untuk bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup berharap dengan adanya MoU ini bisa membantu para mahasiswa STAIN Curup untuk mengembangkan bidang ilmu yang telah mereka dapatkan selama proses perkuliahan.
MoU tersebut dimaksudkan untuk menjawab tantangan kedepan bahwa Pengadilan Agama sebagai salah satu wadah untuk menanpung alumni STAIN khususnya jurusan Peradilan Agama/Ahwalussyahsiyah yang nantinya bisa diterima sebagai Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti serta karyawan.
Kerjasama tersebut tidak hanya dalam rangka peningkatan SDM tetapi juga untuk mengembangkan kiprah alumni STAIN untuk membuat wadah lembaga Bantuan Hukum yang bermuara memberikan kesempatan bagi alumni untuk menjadi pengacara yang membantu para pihak pencari keadilan dalam memberikan layanan hukum/bantuan hukum dalam menciptakan pengacara syariah nantinya.
Pelaksanaan penandatanganan MoU STAIN Curup dengan Pengadilan Agama Curup berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan.