logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Cilegon Gelar Rapat Akhir Tahun

KPA Cilegon, Drs. Faizal Kamil, SH., MH ketika menyampaikan pengarahan

Cilegon | pa-cilegon.go.id

Genap 100 (seratus hari) kepemimpinan KPA Cilegon, Drs. Faizal Kamil, SH., MH di akhir  tahun 2013, beliau mempertanggungjawabkan seluruh tugasnya, yang telah banyak dibantu oleh Wakil Ketua PA Cilegon, Drs. Muslim, SH., MA, Pansek PA Cilegon, H. Naisan, SH., M.Hum beserta jajaranya.

Sejak dilantik KPA Cilegon Drs. Fizal Kamil, SH., MH pada tanggal 18 September 2013. Beberapa kebijakan yang telah dilakukan, antara lain:

Pertama      :  Konsolidasi dengan membuka komunikasi dan keterbukaan di semua sektor. Seperti:  SK Siadpa Plus, DDTK Siadpa Plus, SK Tabayyun Online, Penyempurnaan Job Desk Simpeg online, Website PA Cilegon dls.

Kedua        :  Melanjutkan beberapa prioritas program kerja terdahulu dari tahun 2013. Seperti, memperbaharui SOP, Akte Cerai melalui SK KPA Cilegon, dengan Wapan PA Cilegon sebagai penanggung jawabnya, sidang keliling .... DIPA berupa isbat nikah di Kec. Jombang dan Kel. Kepuh.

Ketiga        :  Menindaklanjuti perihal LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Hakiim Pengawas Bidang dan HATIBINWASDA PTA Banten. Seperti: optimalisasi proyek tahap I Cilegon, pemberkasan perkara, pelaporan perkara, keuangan perkara dls.

Selain ketiga prioritas program kerja KPA Cilegon diatas. Terdapat agendapenting berikutnya di akhir tahun yaitu laporan tahunan, yang di monitoring pada tanggal 24 Desember 2013 yang akan datang. Dengan susunan panitia laporan tahunan (Laptah 2013) sebanyak 16 orang. Diketuai oleh Pansek PA Cilegon, InsyaAllah tanggal 27 Desember 2013 selesai semua laporan baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan sehingga tanggal 31 Desember 2013 sudah bisa di tanda tangani oleh KPA Cilegon, ungkap Pak Pansek.

Suasana rapat evaluasi akhir tahun PA Cilegon

Berikutnya, KPA Cilegon terus menerus mensosialisasikan tentang Reformasi Birokrasi, dengan 8 (delapan) area perhatian khusus dari Mahkamah Agung RI, yaitu:

  1. Tentang Paradigma, pola pikir SDM;
  2. Tentang penataan peraturan perundang-undangan;
  3. Tentang penataan organisasi PA;
  4. Tentang penataan tata laksana;
  5. Tentang penataan sistem manajemen aparatur;
  6. Tentang penguatan pengawasan;
  7. Tentang meningkatkan kualitas pelayanan;
  8. Tentang penguatan akuntabilitas;

PA Cilegon merespon RB (Reformasi Borikrasi) jilid kedua tersebut, dengan menstresing pada area pertama yakni tentang pola pikir SDM. Oleh karenanya kedepan atau di tahun 2014 akan di adakan optimalisasi REWARDS dan PUNISHMENT. Untuk rewards, perombakan terhadap SDM akan di adakan “Role Model” di PA Cilegon, biarpun terlambat namun lebih baik “action” ungkap pak Ketua daripada tidak ada. Jadi pada prinsipnya penghargaan role model benar-benar akan diwujudkan, sedangkan dalam hal punishment, semua lini yang terlibat kepada hal-hal negatif dalam pelaksanaan tugasnya, akan dikenai sanksi, dari yang dumulai sanksi ringan sampai dengan sanksi yang terberat atau melalui berita acara pemeriksaan kepada yang bersalah untuk ditembuskan ke PTA Banten.

Pak Wakil dan Pansek PA Cilegon memperkuat komitmen tersebut, yang juga direspon oleh seluruh jajarannya. Mudah – mudahan PA Cilegon semakin baik dan lebih maju lagi, disambut aamiin.. oleh para peserta rapat. [Tim Redaksi - PA Cilegon]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice