logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Cibadak Kembali Sukses Melaksanakan Eksekusi Putusan Perkara Waris

Ciabadak | www.pa-cibadak.go.id

Rabu, (30/1/2013) bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Awal 1434 H. Adalah hari yang sangat menegangkan untuk Pengadilan Agama Cibadak, karena hari itu adalah hari pelaksanaan Eksekusi Putusan Perkara Waris yang terletak di jantung Kota Palabuhanratu Ibu Kota Kabupaten Sukabumi;

Eksekusi Perkara Waris ini sempat tertunda selama 6 bulan (setengah tahun), karena berdasarkan Penetapan Penundaan Eksekusi waktu itu, pihak keamanan dari kepolisian mengirimkan surat yang menerangkan tidak dapat melakukan pengamanan dalam rangka pelaksanann Eksekusi sehubungan dengan pengamanan Kenaikan Harga BBM waktu itu, namun di akhir tahun 2012 pihak pemohon Eksekusi dalam hal ini Penggugat mengajukan permohonan pelaksanaan Eksekusi lanjutan, lalu Ketua Pengadilan Agama Cibadak mengeluarkan Surat Penetapan Eksekusi lanjutan;

Berdasarkan Surat Penetapan Eksekusi Lanjutan dari Ketua Pengadilan Agama Cibadak tersebut, kemudian Panitera/Sekretaris bapak Suparman, S.Ag yang juga secara ex efisio sebagai Jurusita mengagendakan pelaksanaan Eksekusi tersebut yang pelaksanaannya ditetapkan pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2013;

Tanah yang dilakukan Eksekusi tersebut terdiri dari sebidang tanah seluas 400 M2, yang terletak di Komplek Terminal Palabuhanratu Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Pelabuanratu Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan sukses, karena walaupun pihak  Termohon Eksekusi menyatakan keberatan, namun petugas pelaksana Eksekusi yang dikoordinir oleh Suparman, S.Ag Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Cibadak tetap melaksanakan eksekusi tersebut, dengan terlebih dahulu dibacakannya Penetapan Eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak di Kantor Kelurahan Pelabuhanratu dalam persidangan terbuka untuk umum, dengan dihadiri Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Para Saksi, Petugas dari Kelurahan Palabuhanratu, petugas dari Kantor Camat Palabuhanratu, petugas dari Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sukabumi, dengan pengamanan yang ketat dari Polsek Palabuhanratu dan SATPOL PP Kabupaten Sukabumi, selanjutnya langsung turun ke lokasi harta yang akan dieksekusi.

Petugas pelaksana Eksekusi dari Pengadilan Agama Cibadak, yaitu Panitera bapak Suparman, S.Ag, Jurusita Pengganti Dedi Sutiadi, SH., Keamanan/Satpam Haris  Rismayadi, S.Ag dan Rizal Suparman, dan Kasir Luli Patlia, SH.sedang dari pihak keamanan setempat yaitu dari Polsek Palabuhanratu,  dari unsur pemerintahan yaitu petugas dari Kelurahan Palabuhanratu, dari  Kecamatan Palabuhanratu, Petugas Keamanan dari SATPOL PP Kabupaten Sukabumi dan petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi, serta unsur Pers yang ikut meliput pelaksanaan Eksekusi tersebut;

Dalam laporannya Panitera/Sekretaris bapak Suparman, S,Ag menjelaskan kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukamana Ibrahim, SH. ALHAMDULILAH pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar, aman dan terkendali, serta kondusif, dan walaupun pihak Termohon Eksekusi/Tergugat keberatan dilakukannya eksekusi, namun tetap dilaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.

Dalam keterangannya, atas laporan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Cibadak, bapak Ketua menyambut baik dan seraya memuji atas  keberhasilan Eksekusi Lanjutan ini di akhir bulan Januari tahun 2013, karenannya menurut bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Kesuksesan Eksekusi yang kesekian kalinya ini merupakan “kado ulang tahun hijrahnya pa. Cibadak dari cibadak  ke  palabuhanratu” yang jatuh pada setiap tanggal 9 Februari , insya Allah dengan kerja keras dan do’a yang selalu kita panjatkan, senantiasa kita akan diberikan kesuksesan oleh Alloh SWT. terima kasih atas kerjasamanya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Eksekusi ini, semoga amal baik bapak-bapak serta ibu semua akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah Swt. Amin yan Robbal Alamin, dan ke depan masih banyak tugas-tugas lainnya di depan kita yang senantiasa menuntut untuk ditangani secara baik dan profesional ;

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice