logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

 

 

 

 PENGADILAN AGAMA CIANJUR GELAR MONEV

            “ Salah satu kegiatan yang sangat penting dalam manajemen organisasi adalah pengawasan dan evaliasi kinerja” ujar Ketua Pengadilan Agama Cianjur Drs. H. Saefuddin Turmudzy, M.H mengawali sambutan pengarahannya pada Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Caturwulan pertama yang dilaksanakan pada hari kamis 30 April 2015 mulai jam 09.00 di ruang sidang utama yang sekaligus berfungsi ruang pertemuan. Rapat Kerja ini akan dilaksanakan setiap empat bulan sekali sesuai program kerja tahun 2015, ujar Ketua lebih lanjut.

            Pada rapat kerja tersebut membahas 5 agenda yaitu :

1.      Bidang Kepaniteraan meliputi Teknis Hukum acara dan Mediasi.

2.      Bidang Kesekretariatan.

3.       Implementasi SIADPA plus yang meliputi validasi/pengawasan, infoperkara dan direktori putusan.

4.      Ekpose hakim pengawas bidang, dan

5.      Koperasi Pegawai.

Dalam masalah teknis hukum acara, Ketua menegaskan agar para hakim sebelum menyidangkan perkara yang diajukan membaca secara cermat surat gugatan karena dari sinilah proses beracara dimulai yang akan menentukan proses berikutnya. Jika tidak cermat maka bisa menimbulkan kekeliruan dalam mengambil putusan. Kepada para panitera pengganti yang tugas utamanya adalah membuat berita acara sidang, Ketua menegaskan agar jangan asal copy pasti tapi betul-betul dibuat berdasarkan hasil catatan persidangan. Sebab berita acara sidang merupakan akta otentik. Karena itu dalam persidangan para panitera pengganti jangan menggunakan lap top atau computer, tetap harus menggunakan buku catatan persidangan yang selanjutnya dibuat sebagai dasar berita acara sidang.

Dalam bidang kesekretariatan, ketua menghimbau agar jajaran kesekretariatan membuat rencana kerja mingguan yang dituangkan dalam papan rencana kerja kesekretatiatan. Hal ini untuk menghindari tupoksi yang tidak terlaksana. Misalnya tentang usul kenaikan pangkat pegawai, kenaikan gaji berkala dan pembayaran pajak kendaraan bermotor jangan sampai ada yang tertuda. Kenaikan pangkat bagi pegawai adalah yang sangat ditunggu dan terjadi setiap 4 tahun sekali, tegas Ketua.

Sedangkan dalam hal implementasi SIADPA Plus, Ketua mengharuskan agar semua hakim, panitera pengganti, juru sita dan petugas meja I sampai meja III sebagai user menggunakan aplikasi SIADPA Plus.  Tidak alasan lagi tidak menggunakannya karena program ini sudah disosialisakan sejak sekitar tahun 2008. Kita sudah berusaha untuk pengadaan alat pengolah data secara maksimal namun memang masih kurang. Karena itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pegawai atau hakim yang secara suka rela membawa lap top ke kantor untuk menunjang kerjanya, ujar Ketua. Selajutnya Ketua Pengadilan Agama Cianjur memaparkan hasil kinerja SIADPA plus melalui in focus yang meliputi validasi/pengawasan, Infoperkara on line dan Direktori putusan. Dari paparan tersebut semua hakim dan panitera pengganti dapat melihat hasil kerjanya masing-masing sehingga kalau ada kesalahan maupun kekurangan bisa diperbaiki dan ditingkatkan.

Pada sessi ekpose hakim pengawas bidang merupakan sessi yang paling menarik karena setiap hakim pengawas bidang diminta memaparkan hasil temuan dan pemecahannya. Tidak jarang terjadi tanya jawab yang menarik dan menimbulkan permasalahan antara Hakim pengawas bidang dengan pegawai yang diberikan koreksi. Namun   dengan gaya kepemimpinan yang low profil dan humoris, Saefuddin Turmudzy selaku Ketua Pengadilan Agama Cianjur dapat memberikan solusi yang mencerahkan.

Agenda terakhir adalah membahas masalah koperasi pegawai. Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 19 Maret 2015 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Salah satu issue penting yang dihasilkan dalam RAT tersebut adalah alih system, dari system konvensional ke system syariah. Issue ini sangat bagus dan menggembirakan sekali karena kalau orang lain di luar pengadilan agama sudah menggunakan system syariah mengapa justru orang pengadilan agama tidak melaksanakannya. Karena itu pengurus baru terpilih agar segera membuat aturan yang dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga Koperasi sebagai pedoman pengelola dalam menjalankan koperasi, saran Ketua

Acara rapat kerja tersebut berakhir jam 15.00 yang ditutup oleh Ketua dengan mendapatkan applaus peserta rapat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice