PA Buol Gelar Ekspose Hasil Pengawasan Triwulan I
Buol | pa-buol.go.id
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Buol pada hari Rabu (9/4/2013), digelar Ekspose Hasil Pengawasan Pengadilan Agama Buol. Acara yang dimulai dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Agama Buol Drs. Abd. Pakih, SH., MH. dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Agama Buol, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh staff/pegawai pada Pengadilan Agama Buol.
Dalam arahannya Bapak Drs. Abd. Pakih, SH., MH. menjelaskan Ekspose pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan secara periodik untuk mengevaluasi kinerja Pengadilan Agama Buol selama triwulan pertama sehingga bisa diukur sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan dan bidang – bidang apa yang masih perlu untuk ditingkatkan lagi.
Ekspose pengawasan kali ini merupakan hasil pengawasan periode pertama yakni medio Januari-Maret tahun 2013, sesuai Surat Kepurusan Ketua Pengadilan Agama Buol bahwa pengawasan ini meliputi bidang Administrasi Umum, Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Kinerja Pelayanan Publik, serta Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan.
Secara bergantian Hakim yang telah ditunjuk sebagai pengawas bidang – bidang tersebut memaparkan hasil pengawasannya, dalam kesempatan tersebut banyak hal yang terungkap terkait pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Buol secara keseluruhan sehingga semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat melakukan evaluasi untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai job description masing-masing.
Setelah hampir 2 jam Ekspose Pengawasan tersebut digelar kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Buol dengan harapan agar apa yang telah disampaikan dalam ekspose pengawasan kali ini dapat dijadikan media untuk melakukan muhasabah (instropeksi), dan muraqabah (retrospeksi), kemudian melakukan muwajahah (proyeksi) ke masa depan sehingga Pengadilan Agama Buol senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Di akhir penjelasannya Ketua PA Buol Drs. Abd. Pakih, SH., MH. berharap agar seluruh hasil temuan-temuan Hakim Pengawas Bidang tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga nantinya tidak lagi menjadi temuan Hakim Pengawas dari PTA Palu. (aep)