PA Buntok Jalin kerjasama dengan BRI untuk aktivasi e-Court

Buntok | PA Buntok
Kamis siang 29 November 2018 Pengadilan Agama (PA) Buntok menerima tamu dari BRI Cabang Buntok untuk menjalin kerjasama dalam hal pengaktifan virtual account.
Pengaktifan virtual account ini dilakukan menindak lanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Dalam hal ini Ketua PA Buntok H.Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. berharap dengan diaktifkannya virtual account ini para pihak pencari keadilan akan lebih mudah bertransaksi dalam hal pembayaran yang dibutuhkan untuk berperkara. (Mtq)