PA Buntok Gelar Rapat Koordinasi
Buntok | pa-buntok.net.
Kamis, (17/01/2013), pukul 08.00 Wib berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Buntok, dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok Drs. Hasanuddin, MH. didampingi oleh Panitera/Sekretaris Bejo Wiyono, SH.
Rapat koordinasi ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Buntok Nomor: W16-A6/152/Kp.02.1/I/2013 tanggal 29 Januari 2013 tentang Rapat Koordinasi Bulanan, Triwulan dan Tahunan Tahun 2013. Dalam SK tersebut termuat jadwal pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali pada minggu terakhir hari setiap Kamis.
Agenda rapat kali ini membahas mengenai finalisasi tindaklanjut hasil pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi pembinaan dan Pengawasan (HATIBINWAS) Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya beberapa waktu yang lalu oleh masing-masing bidang terkait.
Selain itu, juga dibahas mengenai pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Agama Buntok dan penentuan jadwal pengawasan setiap bulannya. Dan terakhir agenda yang tidak kalah pentingnya, adalah rencana darmawisata seluruh Hakim, pegawai dan keluarga besar Pengadilan Agama Buntok ke daerah Hantakan dan Pagat wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sekilas sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Buntok kembali mengingatkan seluruh Hakim dan pegawai agar tetap semangat dalam bekerja dan terus tidak henti-hentinya untuk belajar. Selain itu, beliau juga berharap agar hasil pengawasan dari HATIBINWAS segera dikirim hasil tindak lanjutnya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya.
Di samping itu, beliau juga menyampaikan untuk Tahun 2013 ini, agar HAWASBID Pengadilan Agama Buntok lebih intens dalam hal pembinaan dan pengawasan kepada seluruh pegawai. ini dimaksudkan, agar mengurangi atau bahkan menghindari adanya kesalahan-kesalahan yang bersifat prinsip ataupun kekeliruan.
Setelah lebih dari dua jam, akhirnya rapat koordinasi kali ini berakhir dan diakhiri dengan pembacaan kesimpulan hasil rapat oleh Panitera/Sekretaris selaku notulen. By hamid.