PA Bungku Gelar Sidang Keliling Terakhir tahun 2016
Bungku | PA Bungku
Pada tahun 2016 ini, Pengadilan Agama Bungku sudah melaksanakan sidang keliling yang tersebar di beberapa daerah kecamatan. Hal ini sesuai dengan anggaran dan program kerja yang telah di susun. Pada hari ini, Rabu 07 Desember 2016, yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali,adalah merupakan sidang keliling terakhir pada tahun ini.
Pada sidang keliling ini perkaranya rata-rata berupa istbat nikah, dari perkara yang di sidangkan sebanyak 20 perkara, tidak semuanya dikabulkan karena dalam pemeriksaannya ditemukan berkas yang tidak lengkap secara administrasi dan yustisi, sehingga hakim tunggal dalam sidang ini, ada 2 perkara yang ditolak;
Pada sidang keliling ini, sudah mulai diujicobakan menggunakan system terpadu yang berkerjasama dengan Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berjalan sangat lancar. Setelah para Pemohon selesai sidang istbat nikah, Hakim tunggal yang mengetok palu tanda dikabulkannya permohonan para Pemohon, pada saat itu juga para Pemohon langsung mendapatkan Salinan Penetapan. Selanjutnya para Pemohon langsung menuju ke meja yang telah disiapkan untuk pengurusan akte nikah dan akte kelahiran anak.
Pelaksanaan uji coba sidang keliling terpadu ini untuk menghadapi sidang terpadu yang akan akan dilaksanakan pada tahun 2017, yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali sesuai dengan MOU yang telah di teken bersama antara Pengadilan Agama Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kementrian Agama Kabupaten Morowali pada bulan April 2016 yang lalu;
Humas PA Bungku: Massadi,S.Ag.,M.H.