PA Bukittinggi Tertinggi Publikasi Putusan Direktori dan Web se-Sumatera Barat

Grafik Jumlah Perkara dan Publikasi Putusan
Bukittinggi | pa-bukittinggi.go.id
Tuntutan era reformasi birokrasi dalam upaya pelayanan publik yang lebih maksimal, effektif dan effesien merupakan hal yang sudah tidak dapat lagi diabaikan. Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pilot proyek Reformasi Birokrasi, gencar menggalakkkan berbagai program pelayanan pubklik dengan notabene semua program tersebut merupakan tugas yang wajib diterapkan bagi setiap institusi di Republik ini, khususnya bagi jajaran dibawah naungan Mahkamah Agung.
Pelayanan terhadap masyarakat harus terus ditingkatkan, karena ini adalah amanah yang merupakan ruh dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Negara dan hukum tertinggi.
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB tidak mau tertinggal dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dimulai dengan penyediaan sarana pelayanan yang memadai dan representatif (Hardware), sampai dengan system informasi bagi masyarakat (software).
Hard ware atau sarana pelayanan perangkat keras diantaranya telah disediakan sarana meja informasi, system antrian, sarana ruang sidang dengan fasilitas yang terus disempurnakan, dan software Aplikasi system antrian, dan website sebagai media informasi publik yang memberikan informasi meliputi bidang umum, kepegawaian, keuangan dan bidang perkara.
Salah satu yang digalakkan adalah bidang publikasi putusan yang dimuat dalam website PA Bukittinggi dan Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Secara nasional, publikasi putusan dalam Direktori dan web site ini, sepertinya masih merupakan hal yang harus lebih ditingkatkan lagi, karena Putusan merupakan Produk dari peradilan itu sendiri, tidak ada sebuah peradilan tanpa putusan, karena peradilan itu identik dengan putusan.
KMA No 144/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi peradilan jo KMA 1-144/KMA/SK/I/2011, terang menyatakan bahwa putusan itu wajib di publikasikan ke masyarakat, karena itu setiap lembaga di bawah jajaran Mahkamah Agung RI wajib mempunyai website sebagai media publikasi informasi di peradilan.
Ditahun 2013 s/d periode 12 Nopember 2013, Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB telah mempublikasikan sebanyak 2228 buah putusan. Publikasi ini dimulai semenjak tahun 2010, karena pada tahun 2010 inilah PA Bukittinggi telah memiliki website sendiri:
Berikut dapat dilihat grafik perkara masuk dan data publikasi semenjak tahun 2004 s/d 2013 :

Secara grafik, terjadi peningkatan baik dari segi Jumlah perkara masuk dan jumlah perkara yang telah terpublikasi dari tahun 2004 sampai 2013.
Publikasi ini dilakukan secara terpisah, karena portal Direktori putusan dengan website tidak sama mulai pemakaiannya. Direktori baru dimulai pada tahun 2011, sedangkan website sudah dimulai dari tahun 2010. Namun semua itu tidak menjadi kendala yang berarti, sebab data tersebut pada tahun 2011 telah berhasil diseimbangkan. Sehingga antara jumlah publikasi dalam Direktori MARI dengan website saat ini sudah sama.
Suatu hal yang menggembirakan adalah jumlah Publikasi Putusan PA Bukittinggi saat ini masih nongkrong di peringkat atas dari pengadilan se wilayah Sumatera Barat dengan jumlah 2228 buah perkara diiringi oleh PA Lubuk Basung dan PA Koto baru masing-masing dengan jumlah 1314 dan 1053 perkara. Berikut dapat dilihat dalam statistik berikut ini :
Dari statistik tersebut, Drs.Syahrial Anas, SH menyampaikan apresiasi, karena hal ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian perkara telah terlaksana secara cepat. Namun beliau berharap hal ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi untuk masa datang, dan ditargetkan ke depan untuk semua perkara secara merata, apabila perkara itu sudah putus, hari itu juga putusan pun sudah dapat diperoleh oleh pihak-pihak berperkara.

Nah ini merupakan tantangan yang cukup berat, namun dengan pemaksimalan pemanfaatan SIADPA Plus, insyaallah target itu dalam tahun 2014 ini akan bisa dicapai lebih baik lagi..semoga.. (red. Asri, SHI).
