logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bukittinggi Sosialisasikan E-Court Bagi Pengacara

Ketua PA Bukittinggi membuka kegiatan sosilalisasi e-court bagi advokat di wilayah hukum PA Bukittinggi dan sekitarnya. (foto1: Tim IT PA Bukittinggi)

Bukittinggi | PA Bukittinggi

Pengadilan Agama Bukittinggi (hari ini Jum'at, 22 Maret 2019) kembali melaksanakan sosialisasi E-Court, kali ini selain dihadiri oleh seluruh ASN, staf, pegawai struktural maupun fungsional PA Bukittinggi juga dihadiri Advokat/ Pengacara di wilayah hukum PA Bukittinggi dan sekitarnya. Sosialisasi aplikasi E-Court ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB bertempat di ruangan pertemuan kantor PA Bukittinggi. Ketua (Dra. Orba Susilawati, MHI) langsung membuka kegiatan ini. Ketua sangat mengapresiasi semua peserta dan para advokat yang berantusias untuk hadir mengikuti kegiatan ini, diperkirakan hanya beberapa advokat saja yang tidak bisa hadir sesuai dengan jumlah undangan yang telah disebar. Hadir juga dalam acara ini pihak BRI cabang kota Bukittinggi sebagai salah satu bank mitra layanan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya ketua berpesan agar semua peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi E-court ini dengan serius karena dengan berperkara melalui E-Court memberikan berbagai kemudahan dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan sesuai dengan Perma No. 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Pemateri atau Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Wakil Ketua PA Bukittinggi (Drs. H. Sarnidi, SH.,MH). “Untuk mendaftar pada aplikasi e-court saat ini hanya khusus bagi advokat saja dengan mengakses situs https://ecourt.mahkamahagung.go.id, yaitu bagi advokat yang telah memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dari lembaga yang resmi dan telah dilakukan Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dengan dibuktikan dengan Berita Acara Penyumpahan sebagai salah satu dokumen persyaratan yang nantinya diupload pada menu pendaftaran dalam aplikasi e-court. Advokat nantinya akan disuguhkan dengan Form-form yang harus diisi secara lengkap (e-Mail dan diverifikasi sebagai Akun Pengguna Terdaftar. Pada kesempatan tersebut juga dibagikan buku panduan E-Court. Link download buku panduan E-Court, disini

 Wakil Ketua PA Bukittinggi sebagai Narasumber kegiatan sosilalisasi e-court bagi advokat di wilayah hukum PA Bukittinggi dan sekitarnya. (foto2: Tim IT PA Bukittinggi)

Berperkara melalui E-court memang belum terlaksana secara penuh di Sumatera Barat, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama. Namun di provinsi lainnya seperti di daerah Jawa misalnya, berperkara melalui aplikasi e-court telah menjadi hal yang lumrah dan biasa sejak tahun 2018 yang lalu. Seiring waktu semua pengadilan dibawah lingkungan Mahkamah Agung akan diwajibkan mengimplementasikannya. Dalam kesempatan ini pemateri juga menjelaskan menu-menu yang ada pada aplikasi e-court secara umum, serta bagaimana mendaftar dengan menggunakan aplikasi e-court tersebut.

Pada saat ini memang hanya Advokat saja yang bisa mendaftarkan perkara, namun nantinya e-court akan mengakomodir masyarakat secara luas. “Berperkara melalui e-court ini sebenarnya sangatlah mudah apabila kita telah terbiasa dan telah memulainya”, ulas Wakil Ketua. “karena keterbatasan waktu pada saat ini Insya Allah PA Bukittinggi akan memberikan fasilitas layanan bagi Advokat apabila membutuhkan informasi seputar e-court nantinya”, tambah Wakil Ketua diujung penyampaiannya.

Diakhir kegiatan sosilasasi ini juga dilakukan sesi tanya jawab, terdapat beberapa pertanyaan dari para advokat mengenai berperkara melalui e-court tersebut. Pada kesempatan itu juga ada pemaparan oleh pihak bank BRI (Ridwan) mengenai peranan BRI Cabang Bukittinggi sebagai salah satu bank mitra layanan pelaksanaan berperkara secara elektronik di lingkungan Mahkamah Agung.

Foto bersama dengan advokat dalam kegiatan sosilalisasi e-court . (foto3: Tim IT PA Bukittinggi)

 

Kemudian Wakil Ketua yang diamanahkan untuk menutup kegiatan ini kembali menyampaikan harapan kepada semua peserta yang hadir, khususnya pada Advokat untuk dapat mendukung pelaksanaan/ implementasi e-court di Pengadilan Agama Bukittinggi nantinya.Sekitar pukul 14.00 WIB kegiatan sosialisasi inipun berakhir. (Tim_Red PA. Bkt)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice