logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Bukittinggi Kembali Sukseskan Sidang Terpadu

Bukittinggi - Kamis, 8 April 2021 PA Bukittinggi sukses menyelenggarakan sidang terpadu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam di Balai Pertemuan Bamus Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Ini merupakan kegiatan sidang terpadu kedua setelah sebelumnya 11 Februari 2021 lalu sukses dilaksanakan di Kota Bukittinggi.

sid terpadu baso1

Ketua PA Bukittinggi, Nursal, S.Ag., M.Sy. membuka Pelayanan Sidang Terpadu tanggal 8 April 2021 (Foto1: Tim IT PA Bukittinggi)

Pada sidang terpadu kali ini diselenggarakan bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pua, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam. Perkara yang diselesaikan dengan sidang terpadu kali ini berjumlah 21 perkara volunteer yang langsung dibuka oleh Ketua PA Bukittinggi, Nursal, S.Ag., M.Sy. PA Bukittinggi memperoleh anggaran DIPA Tahun 2021 untuk 2 (dua) kegiatan sidang terpadu, dengan selesainya sidang terpadu ini, maka untuk kegiatan Layanan Sidang Terpadu sudah mencapai target 100% output kegiatan.

sid terpadu baso3 vert

Proses Persidangan pada Pelayanan Sidang Terpadu  (Foto2: Tim IT PA Bukittinggi)

Penyerahan Penetapan oleh Ketua PA Bukittinggi kepada Peserta Sidang Terpadu  (Foto3: Tim IT PA Bukittinggi)

Penyerahan Buku Nikah oleh KUA Kecamatan Baso kepada Peserta Sidang Terpadu  (Foto4: Tim IT PA Bukittinggi)

sid terpadu baso7

Penyerahan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Agam kepada Peserta Sidang Terpadu  (Foto5: Tim IT PA Bukittinggi)

Foto Bersama Ketua PA Bukittinggi bersama Instansi Terkait dan Peserta Sidang Terpadu  (Foto6: Tim IT PA Bukittinggi)

Sidang terpadu ini mendapat respon positif dari masyarakat, mereka sangat antusias dengan layanan ini dan berharap agar layanan ini  dapat dikembangkan terus karena masyarakat sangat merasa terbantu. Acara berakhir dengan penyerahan langsung penetapan kepada peserta sidang oleh Ketua PA Bukittinggi, buku nikah oleh pihak KUA dan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam. (rn-basa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice