PA Bukittinggi Kembali Sukseskan Sidang Terpadu
Ketua PA Bukittinggi, Nursal, S.Ag., M.Sy. membuka Pelayanan Sidang Terpadu tanggal 8 April 2021 (Foto1: Tim IT PA Bukittinggi)
Pada sidang terpadu kali ini diselenggarakan bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pua, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam. Perkara yang diselesaikan dengan sidang terpadu kali ini berjumlah 21 perkara volunteer yang langsung dibuka oleh Ketua PA Bukittinggi, Nursal, S.Ag., M.Sy. PA Bukittinggi memperoleh anggaran DIPA Tahun 2021 untuk 2 (dua) kegiatan sidang terpadu, dengan selesainya sidang terpadu ini, maka untuk kegiatan Layanan Sidang Terpadu sudah mencapai target 100% output kegiatan.
Proses Persidangan pada Pelayanan Sidang Terpadu (Foto2: Tim IT PA Bukittinggi)
Penyerahan Penetapan oleh Ketua PA Bukittinggi kepada Peserta Sidang Terpadu (Foto3: Tim IT PA Bukittinggi)
Penyerahan Buku Nikah oleh KUA Kecamatan Baso kepada Peserta Sidang Terpadu (Foto4: Tim IT PA Bukittinggi)
Penyerahan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Agam kepada Peserta Sidang Terpadu (Foto5: Tim IT PA Bukittinggi)
Foto Bersama Ketua PA Bukittinggi bersama Instansi Terkait dan Peserta Sidang Terpadu (Foto6: Tim IT PA Bukittinggi)
Sidang terpadu ini mendapat respon positif dari masyarakat, mereka sangat antusias dengan layanan ini dan berharap agar layanan ini dapat dikembangkan terus karena masyarakat sangat merasa terbantu. Acara berakhir dengan penyerahan langsung penetapan kepada peserta sidang oleh Ketua PA Bukittinggi, buku nikah oleh pihak KUA dan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam. (rn-basa)