PA Bontang Laksanakan DDTK SIPP

Bontang | PA Bontang
"Pengadilan Agama Bontang adalah Pengadilan Agama pertama di Kalimantan Timur yang mengadakan pelatihan DDTK aplikasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) di Kalimatan Timur bahkan mungkin Sekalimantan," kata Ketua Pengadilan Agama Bontang Drs. H. Arifin, S.H.M.H. dalam sambutan Pembukaan DDTK Aplikasi SIPP di Pengadilan Agama Bontang;
Pak Arifin menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Mahkamah Agung tentang penggunaan aplikasi SIPP serta bentuk tindak lanjut surat Dirjend Badilag Nomor 0548/DJA/HM.02.3/2/2016 tanggal 11 Pebruari 2016 perihal inplemantasi Aplikasi SIPP versi 3.1.1 di lingkungan Peradilan Agama.
Lebih lanjut Ketua menyatakan bahwa kegiatan ini telah mendapat restu dan dukungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan surat Nomor W.17.A/348/HM.02.3/2/2016 tanggal 10 Pebruari 2016 hal Diklat Di Tempat Kerja,;
Sebanyak 7 hakim termasuk Ketua dan Wakil dan 14 karyawan Pengadilan Agama Bontang, ditambah Wakil Ketua dan 1 orang hakim dan 1 orang karyawan Pengadilan Agama Sangatta mengikuti pelatihan tersebut. Selama 3 (tiga) hari dari hari Kamis tanggal 11 Pebruari 2016 sampai Sabtu tanggal 13 Pebruari 2016 peserta mengikuti dengan antusias kegiatan ini.
"Ayo Pak Ketua giliran bikin PMH," kata kata peserta yang disambut tepuk tangan peserta dan tawa para peserta;
Tak hanya gelak tawa dari para peserta. Keseriusan pun terlihat dari raut wajah mereka saat M. Rizal, S.H. dan Safruddin, S.Kom 2 orang tutor yang telah mengikuti TOT memresentasikan dan memraktekkan dihadapan para peserta.
Para peserta pun tertarik untuk mempraktekkan langsung hingga mereka kembali tertawa melihat rekan yang praktek di depan ada masalah, “Cuci dulu tangannya Pak”, kata peserta lain diiringi gelak tawa peserta.
Ternyata aplikasi SIPP Mahkmah Agung ini tidaklah terlalu sulit kalau diikuti dengan seksama, bahkan aplikasi ini merupakan penjabaran bentuk pola bindalmin. Betapa tidak karena seluruh kegiatan haruslah berurutan dan dikerjakan oleh bidang-bidangnya masing-masing.
Sebagai contoh ketika perkara ingin didaftar, maka stockholder yang pertama harus membuka aflikasi adalah meja I atau kasir, apabila kasir tidak sempurna memasukkan data, maka meja II tidak bisa dibuka, begitu juga ketika meja II tidak sempurna memasukkan data, maka PMH tidak bisa dibuka, begitu seterusnya;
Dalam sambutan penutupan, Ketua Pengadilan Agama Bontang berharap pelatihan ini bermanfaat bagi bagi peserta dan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga diharapan aplikasi ini dapat mempermudah pekerjaan sehingga dapat menjadi reward bagi peserta nantinya, karena aplikasi ini nantinya akan mempermudah petinggi Mahkamah Agung memantau pekerjaan didaerah, karena aplikasi ini terkoneksi ke Mahkamah Agung.
"Kami juga berharap Pak Rizal dan Pak Safrudin tetap memantau dan membimbing, serta HPnya selalu ready untuk mengangkat dan menjawab setiap permasalahan yang berkenaan dengan aplikasi SIPP ini," pungkasnya.
Di akhir sambutannya Pak Arifin mengucapkan terima kasih kepada Panitia yang melaksanakan penyelenggaraan ini dengan sukses, “ Saya sangat berbangga dan saya berani menyatakan bahwa kami sanggup menyelenggarakan event-event yang diikuti oleh peserta seKaltim sekalipun” begitu kata Ketua PA Bontang (tikbyman)