logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bontang Gunakan Internet Banking Untuk Pembayaran Panjar Biaya Perkara

Bontang| PA Bontang

Setelah melaksanakan itsbat nikah terpadu sesuai SEMA Nomor 3 Tahun 2014 sebagai program unggulan, pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 Ketua Pengadilan Agama Bontang Drs. H. Arifin, S.H., M.H. kembali meresmikan pelaksanaan penggunaan Link Bank dan Internet Banking untuk pembayaran panjar biaya perkara di Pengadilan Agama Bontang. Acara peresmian penggunaan Internet Banking yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Bontang ini selain dihadiri oleh Wakil Ketua, para pejabat dan karyawan Pengadilan Agama Bontang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Cabang Bank Syari’ah Mandiri Bontang beserta staf;

Ketua Pengadilan Agama Bontang menyatakan dengan adanya program ini diharapkan masyarakat pencari keadilan akan mendapatkan kemudahan dalam membayar biaya perkara di Pengadilan Agama Bontang. Karena selama ini masyarakat yang ingin membayar harus pergi Bank kemudian harus antre, selanjutnya waktu terbatas hanya sampai pukul 15.00 karena jam pelayanan Bank hanya sampai itu.

Dengan program ini pelayanan kepada masyakat pencari keadilan bisa lebih optimal, masyarakat bisa langsung membayar secara online di Pengadilan Agama Bontang jadi tidak perlu lagi antre di bank, kemudian pelayanan pembayaran bisa sampai jam kerja berakhir yaitu pukul 16.30 pada hari Senin sampai Kamis dan pukul 17.00 untuk hari Jum’at, selanjutnya Ketua menyatakan mudah-mudahan program ini bisa menjadi program andalan Pengadilan Agama Bontang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memovitasi kepada Pejabat dan Karyawan Pengadilan Agama Bontang untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Bontang;

Sementara Wakil Kepala Cabang Bank Syari’ah Mandiri Bontang Ibu Hikmah menyatakan Internet Banking merupakan salah satu produk dari Bank Syari’ah Mandiri dimana nasabah dapat bertransaksi melalui internet, baik melalui HP ataupun komputer yang terkoneksi, dan hasil traksaksi dapat diprint out oleh nasabah itu sendiri, sehingga masyarakat yang ingin membayar biaya perkara di Pengadilan Agama Bontang dapat memberikan struk print out yang merupakan bukti pembayaran kepada kasir dimana isi print out tersebut tertulis untuk pembayaran biaya perkara atas nama yang bersangkutan;

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis print out bukti pembayaran panjar biaya perkara oleh Wakil Kepala Cabang Bank Syari’ah Mandiri kepada pihak berperkara disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Pejabat dan Karyawan Pengadilan Agama Bontang.

Ketika ditanya tentang pelayanan ini, para pihak yang perdana mendapatkan pelayanan dengan Internet Banking ini menyatakan puas, “ saya pikir setelah ini saya harus ke Bank karena berdasarkan pengalaman teman katanya harus membayar dan antre di Bank, ternyata sekarang sudah bisa dibayar online di Pengadilan Agama, saya sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Bontang atas pelayanannya”, katanya. (tikbyman)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice