PA Bojonegoro Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Ngraho
Bojonegaro | PA Bojonegoro
Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur, pada Tahun Anggaran 2016 melaksanakan sidang keliling insidentil yang dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 13, 20, 27 Mei 2016 dan tanggal 03 Juni 2016 bertempat di Kecamatan Ngraho, Temayang dan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Dasar kegiatan ini mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor: W13-A5/1098HK.008/SK/IV/2016 Tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Insidentil Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro tanggal 22 April 2016.
Program ini dilaksanakan dengan pertimbangan karena banyaknya permintaan dari masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Bojonegoro yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. Perlu diketahui bahwa wilayah hukum Pengadilan Agama Bojonegoro terdiri dari 28 Kecamatan, dimana terdapat beberapa Kecamatan yang sulit dijangkau karena jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.
Untuk menyidangkan dan menangani perkara dalam sidang keliling ini telah ditetapkan 3 majelis hakim dan dibantu 4 orang Panitera Pengganti serta 4 Hakim sebagai Mediator.
dengan mengingat dan memperhatikan:
1. UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50 Tahun 2009;
2. Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Bantuan Hukum Lampiran B;
3. Surat Keputusan Ketua Muda Mahkamah Agung RI Urusan Lingkungan Peradilan Agama Nomor: 01/SK/Tuada-AG/I/2013 Tanggal 07 Januari 2013 tentang Pedoman Sidang Keliling Di Lingkungan Peradilan Agama;
4. DIPA Nomor: SP-DIPA-005.04.2.401308/2016 tanggal 07 Desember 2015, Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama, Melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan.
Lokasi sidang keliling bertempat di:
1. Kantor Kecamatan Ngraho, Jl. Ahmad Yani 119 Ngraho Bojonegoro;
2. Kantor Kecamatan Temayang, Jl. Basuki Rahmat Temayang Bojonegoro;
3. Kantor Kecamatan Baureno, Jl. Raya Baureno Bojonegoro.
Semoga kegiatan ini bermanfaat dan kesadaran hukum masyarakat makin meningkat.
(14.06.2016)