PA Blambangan Umpu Lakukan Verifikasi Proses Sertifikasi Tanah bersama Biro Perlengkapan MA RI
Bandar Lampung – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Edhi Hartoyo, S.Pd., S.H., didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, S.T., memenuhi undangan PTA Bandar Lampung dalam rangka tindak lanjut percepatan sertifikasi tanah nasional Mahkamah Agung RI pada Satker wilayah Lampung, pada Selasa, (14/06), bertempat di Aula PTA Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Tim dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan melalui zoom pada 7 Juni 2022 terkait tindak lanjut percepatan sertifikasi tanah nasional di lingkungan Mahkamah Agung RI sekaligus melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata Kelola Barang Milik Negara (BMN). Agenda yang dilaksanakan berupa verifikasi proses sertifikasi tanah yang telah dilakukan oleh masing-masing satker terkait.
Seperti diketahui saat ini, PA Blambangan Umpu juga sedang melakukan proses percepatan sertifikasi tanah kantor PA Blambangan Umpu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan dibantu oleh BPN Way Kanan. Proses sertifikasi dimaksud saat ini masih dalam proses perubahan nama dari pemilik tanah pertama menjadi atas nama Pemda Kabupaten Way Kanan, setelah selesai proses selanjutnya akan dilakukan perubahan nama sertifikat menjadi atas nama PA Blambangan Umpu.
Terdapat 3 (tiga) satker yang mengikuti kegiatan verifikasi di PTA Bandar Lampung, yakni PA Blambangan Umpu, PN Gunung Sugih, dan PN Menggala. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris PTA Bandar Lampung, Hendriansyah, S.H., M.H. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 4 (empat) hari, sejak 14 – 17 Juni 2022. (kunthiadinegoro)