PA Blambangan Umpu Gelar Sosialisasi Bahaya dan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Blambangan Umpu | PA Blambangan Umpu
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir beserta rombongan mengadakan Sosialisasi Bahaya Dan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada hari Selasa tanggal 27 November 2018 dengan menyampaikan paparan-paparan tentang narkoba dan Test Urine untuk seluruh warga Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Acara tersebut diawali sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari BNN Kabupaten Way Kanan yang telah datang ke Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di 4 Lingkungan badan peradilan dibawahnya untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan diterbitkannya Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 947/SEK/OT.01.1/11/2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba tanggal 15 November 2017.
Kepala BNN Way Kanan Pak Taufik (Sapaan akrabnya) dalam sambutnya menyampaikan bahwa BNN melakukan kegiatan ini atas dasar INPRES Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tanggal 28 Agustus 2018.
Pada akhir kegiatan, seluruh warga Pengadilan Agama Blambangan Umpu melakukan test urine dan hasilnya dapat dipastikan bahwa tidak ada warga Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang mengkonsumsi barang haram tersebut. Alhamdulillahirobbil ‘alamin…