PA Bitung Sukses Melaksanakan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah
Bittung | pa-bitung.go.id
Meskipun masih ada kendala, akan tetapi PA Bitung berhasil menorehkan sejarah pertama kali melaksanakan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Pencatatan Perkawinan dan Pencatatan kelahiran diwilayah yang dikenal nyiur melambai Sulawesi Utara, pelaksanaan sidang terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi dalam rangka kepastian identitas hukum;
Kegiatan berlangsung sehari tepatnya Selasa, 11 Oktober 2016 di Gedung Sidang Lt. IV Kantor Walikota Bitung yang dimulai pukul 09.00 wita pagi sampai selesai, pelaksanaan tersebut memiliki kesan tersendiri karena dihadiri unsur pemerintah Kota Bitung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung yang memberikan langsung buku nikah, dan akta kelahiran anak bagi pasangan yang telah disahkan pernikahannya melalui sidang itsbat nikah yang sidangkan oleh Hakim Tunggal PA Bitung;
Suksesnya pelayanan terpadu berkat kerjasama Pengadilan Agama Bitung sebagai inisiator dan Kementerian Agama Bitung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, yang sebelumnya pada tanggal 26 Agustus 2016 telah menandatangani kesepakatan bersama MOU untuk melaksanakan pelayanan terpadu;
Awal sambutan sebagai bagian dari laporan kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Bitung H. Risyam Kamtoko, S.Ag., M.H yang singkat laporannya“bahwa pelayanan terpadu ini diikuti oleh 30 Pasutri yang terbagi pada 5 Wilayah KUA di wilayah Kota Bitung, sehingga berharap kegiatan sepeti ini dapat berjalan rutin dan berkesinambungan”,ungkapnya, Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H.M Djamil Ibrahim SH. MH. MM beserta rombongan dan juga memberikan sambutannya“bahwa kegiatan pelayanan seperti ini patut diapresiasi karena telah membantu masyarakat yang kurang mampu yang selama ini belum mendapatkan kepastian identitas hukum seperti buku nikah; hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi yang dalam sambutannyamengungkapkan pemerintah berterima kasih kepada Pengadilan Agama Bitung telah melaksanakan pelayanan terpadu karena juga menjadi bahagian program pemerintah kota bitung untuk membantu masyarakat mendapatkan payung hukum atas perkawinan mereka.
Ketua Panitia (Mawir, S.HI.,MH) ketika ditanya langsung oleh Tim IT PA Bitung Andi Pratama Usai mengetok palu sidang bertanda selesainya sidang, “mengatakan berhasilnya kegiatan ini atas kerja keras Panitia yang jauh-jauh hari telah melakukan komunikasi dengan intansi lain, serta menyiapkan segala keperluan untuk suksesnya kegiatan ini tandasnya”;
Sumber: www.pa-bitung.go.id