PA Binjai Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara Melalui Video Conference

Binjai, 18 Juni 2020, Memenuhi maksud Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan Nomor UND-6/WKN.02/KNL.01/2020 tanggal 15 Juni 2020, Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Novi Andriyani, S.E., M.M. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Binjai Indra Nawawi, S.Ag., M.A. mengikuti video conference sosialisasi pengelolaan barang milik negara dengan materi Tuntutan Ganti Rugi dan Penetapan Status Penggunaan BMN melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretaris dan dimulai pukul 09.00 Wib.
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan dari KPKNL Medan mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi oleh PNS bukan bendahara, tindak lanjut TGR untuk BMN yang hilang, dan penetapan status penggunaan dan tindaklanjutnya. Ada juga sesi tanya jawab mengenai materi yang telah disampaikan oleh pegawai KPKNL Medan. (Tim IT PA Binjai)