logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bengkalis Sosialisasikan PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016

(Gambar : KPA Bengkalis (Drs. M.Taufik, MH) sedang mensosialisasikan PERMA No.7,8,9 Tahun 2016 yang di dampingi oleh WAKPA Bengkalis, Panitera dan Sekretaris PA Bengkalis)

Bengkalis | pa-bengkalis.go.id

Kamis (1/9/2016) Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan rapat sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016. Acara dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis (Darsono, S.Pdi., M.H.) kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis (Drs. M. Taufik, M.H.) yang menyampaikan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

KPA Bengkalis menyampaikan disiplin kerja sudah selayaknya harus ditegakkan dan ditingkatkan, bukan hanya oleh Hakim tapi oleh seluruh pegawai. Acara kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis (Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum) yang menyampaikan PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Bengkalis dengan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Kontrak. Setelah selesai penyampaian PERMA Nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta rapat. Dalam sesi tanya jawab ini seluruh peserta sangat antusias memberikan pertanyaan dan tanggapannya terhadap PERMA Nomor 7,8, dan 9 tahun 2016 ini.

(Gambar : Peserta Sosialisasi PERMA Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016)

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menghimbau seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis untuk mempedomani PERMA Nomor 7 Tahun 2016. Beliau menyampaikan disiplin seluruh pegawai harus terus ditingkatkan demi tercapainya sasaran kinerja yang telah sama-sama ditetapkan di awal tahun, dengan disiplin yang bagus KPA Bengkalis yakin kinerja akan semakin membaik dan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat. Sebelum menutup acara sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis berharap dengan adanya PERMA Nomor 7 Tahun 2016 ini Pengadilan Agama Bengkalis akan semakin membaik dengan tegaknya disiplin pegawai.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice