PA Bengkalis Lakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Kewarisan

Ketua Majelis sedang membuka sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Kantor Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kaputen Bengkalis
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis, tanggal 23 Mei 2019, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Gugat Waris, Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Nomor 0552/Pdt.G/2018/PA.Bkls yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis tanggal 1 Agustus 2018.
Pemeriksaan Setempat ini dilaksanakan oleh Tim Pemeriksaan Setempat Pengadilan Agama Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., selaku Hakim Ketua, dibantu oleh Zetti Aqmy, S.Ag., selaku Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bengkalis, Idham Khalid, S.E.Sy., selaku Juru Sita Pengadilan Agama Bengkalis dan dibantu oleh 2 orang pegawai PA Bengkalis Sudarmono, S.H.I., M.H., dan Kamarizzaman, S.E.Sy.
Setibanya di lokasi disambut langsung oleh Kepala Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta pihak Penggugat dan Tergugat dan di hadiri oleh perwakilan dari Camat dan BPN Bengkalis, kemudian Ketua Majelis sedikit memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan kedatangan petugas dari Pengadilan Agama Bengkalis. Dalam rangka untuk mengamankan pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dipanggil Petugas Keamanan, 2 orang dari Polsek Mandau yang datang atas permintaan Majelis Hakim.
Pemerikasaan Setempat dimulai dengan melakukan pembukaan sidang di Kantor Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kaputen Bengkalis oleh Mejelis Hakim yang dihadiri oleh pihak Penggugat dan Tergugat. Kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah dan rumah yang menjadi objek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya, dilanjutkan dengan mengukur luas rumah yang berdiri di tanah tersebut.
Proses Pemerikasaan Setempat berlangsung sekitar 1,5 jam, semua proses Pemeriksaan Setempat tersebut telah selesai dengan lancar dan aman yang diakhiri dengan penutupan di lokasi obyek sengketa. Setelah selesai akhirnya rombongan Pengadilan Agama Bengkalis, meninggalkan tempat pemeriksaan setempat dengan perasaan senang karena berhasil melaksanakan tugas dengan baik serta dengan didukung dengan suasana yang aman tanpa ada kendala sedikit pun.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***